SEMARANG, KOMPAS.com – Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan investigasi mendalam atas insiden kekerasan dari petugas lapas terhadap narapidana saat pemindahan di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Kepala Kantor Kemenkumham Jawa Tengah Sutrisman menjelaskan, tim pengawas internal dari Inspektorat Jenderal telah turun untuk melakukan investigasi.
Mereka bergerak bersama dengan instansi di bawahnya.
”Hari ini dari Irjen sudah turun untuk lakukan investigasi. Kami juga telah menurunkan tim sejak beberapa hari lalu, dari kanwil dan direktorat di Jakarta,” ujar Sutrisman saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Baca juga: Viral Video Napi Alami Kekerasan, Jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot
Ia menjelaskan, insiden kekerasan terhadap narapidana benar adanya. Kejadian itu terjadi di Dermaga Wijayapura pada 28 Maret 2019.
Ada 26 narapidana yang sedang dilakukan pemindahan ke Nusakambangan yang mengalami kekerasan.
Sutrisman menegaskan, insiden kekerasan telah melanggar standar operational procedur (SOP). Namun demikian, penyebab pastinya masih akan didalami lebih lanjut.
“Sampai hari ini masih didalami. Yang pasti dari sisi SOP kita, itu sudah menyimpang dari SOP yang dimiliki dan seharusnya dilakukan. Sebabnya akan didalami, apakah itu spontanitas dan seterusnya apakah melawan akan didalami,” tambahnya.
“Hasil sementara memang ada perlakuan menyalahi SOP,” ujarnya lagi.
Baca juga: Viral Video Napi Pindahan di Nusakambangan Alami Kekerasan, Ini Kata Kemenkumham
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.