Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Google Hapus Rekomendasi Jalur Tanjakan Bundelan Yogyakarta

Kompas.com - 03/05/2019, 15:14 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rekomendasi jalur dari Google Maps terkadang bisa menyesatkan. Hal itu yang terjadi pada tanjakan Bundelan, Ngawen, Gunungkidul, Yogyakarta

Lantaran sopir mendapatkan rekomendasi jalur melewati tanjakan itu, sebuah kecelakaan terjadi pada Rabu (1/5/2019). Sebuah bus pariwisata terguling dan menyebabkan satu penumpang tewas.

Kecelakaan terjadi karena sopir tidak mengetahui medan jalan saat menggunakan aplikasi Google Maps.

Pihak Satlantas Polres Gunungkidul berupaya agar Google menghapus jalur tersebut untuk dilalui kendaraan besar.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/5/2019).

 

"Kemarin dari penyelidikan awal, sopir mengaku baru pertama kali melewati jalur tanjakan Bundelan. Sopir mengatakan melalui jalur tersebut atas rekomendasi dari Google Maps," kata Mega. 

Baca juga: Bus Pariwisata Terguling di Yogyakarta, 35 Penumpang Jadi Korban

Untuk langkah ke depan, pihak kepolisian mengirimkan pesan ke Google agar tidak merekomendasikan jalur tersebut dilalui kendaraan dari Klaten menuju ke Gunungkidul.

Sebab, tanjakan tersebut dinilai curam, dan membahayakan bagi pengemudi. Disarankan bagi pengendara bisa melalui jalur Piyungan, Bantul. Bisa juga melalui tanjakan Sambeng, Ngawen. Atau melalui kecamatan Semin.

Sebulan yang lalu, tanjakan Bundelan juga mengakibatkan sebuah mobil keluarga masuk ke jurang karena tidak kuat menanjak.

"Pada apilikasi Google Maps juga ada kolom masukan atau saran kami juga sudah mengirim saran agar jalur tersebut harapannya ke depan jalur tanjakan Bundelan tidak ditampilkan pada aplikasi. Semoga saat arus mudik sudah tidak muncul di aplikasi,"ucapnya.

Baca juga: Polisi Sebut Bobot Bus Pariwisata yang Terguling Dilarang untuk Lewati Tanjakan Bundelan

Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas permanen yang berisi kendaraan tidak boleh melintas di tanjakan Bundelan. Saat ini pihaknya sudah memasang sepanduk larangan melintas.

Polisi periksa sopir bus pariwisata

Disinggung terkait penyelidikan kecelakaan. Mega mengatakan sudah memeriksa sopir bus atasnama Agus Riyanto warga Grobogan, Jawa Tengah, namun belum ditetapkan tersangka.

Pihak kepolisian kemarin masih fokus untuk melakukan evakuasi terhadap bangkai bus yang terguling.

"Kalau untuk kondisi bus sendiri kami belum melakukan pengecekan secara langsung pada kendaraan tersebut apakah masih layak jalan atau tidak. Untuk melakukan pengecekan harus dilakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dishub," kata Mega. 

Baca juga: Rem Truk Tronton Blong di Tanjakan Kapuas II, Motor Polisi Jadi Ganjal

Kasubag Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Agus Supriyono mengatakan, rambu-rambu terkait larangan kendaraan bertonase lebih dari 3 ton melintas di jalur tersebut telah dipasang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com