KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang memusnahkan 17.300 botol miras hasil operasi menjelang bulan Ramadhan, termasuk di antaranya miras oplosan.
"Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi pekat selama tiga bulan terakhir," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, saat pemusnahan miras di Mapolres Karawang, Jumat (3/5/2019).
Baca juga: Keberhasilan Sake Jadi Motivasi Gubernur NTT Ciptakan Miras Sophia
Nuredy mengungkapkan, operasi cipta kondisi tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadan 1440 Hijriah, bersama dengan instansi terkait.
Sasarannya miras, penyalahgunaan narkoba, dan premanisme.
"Operasi pekat sasaran miras tetap akan dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan khusyuk," kata dia.
Baca juga: Dua Pemuda Karawang Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan
Kapolres pun mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama saat Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.