Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Setubuhi Gadis 13 Tahun, Kapolres Minta Maaf

Kompas.com - 03/05/2019, 11:14 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KAYONG UTARA, KOMPAS.com - Kapolres Kayong Utara, Kalimantan Barat, AKBP Asep Irpan Rosadi memastikan akan melakukan langkah-langkah konkret untuk pengungkapan kasus persetubuhan gadis berusia 13 tahun yang melibatkan salah satu anggotanya.

Kapolres Kayong Utara juga meminta maaf kepada warga atas tindak asusila anggotanya tersebut. 

"Atas nama institusi kepolisian, khususnya di Kayong Utara, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku oknum kami," kata Asep, Jumat (3/5/2019).

Dia juga berharap, semua pihak dapat terlibat untuk membantu kepolisian mengungkap dan mengawal proses hukum yang tengah dilakukan.

Baca juga: Oknum Polisi di Kayong Utara Cabuli Anak di Bawah Umur di Samping Masjid

Selain itu, polisi juga melibatkan lembaga perlindungan anak untuk memulihkan trauma psikologis korban.

"Yang terpenting adalah menjaga marwah korban dan keluarga agar tidak menjadi stigma negatif di kalangan masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Adang Mulyana, anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berpangkat inspektur dua (Ipda), ditangkap jajaran Provos Polda Kalbar, Rabu (1/5/2019).

Dia ditangkap atas dugaan persetubuhan gadis berusia 13 tahun.

Baca juga: Sebut Bom Surabaya Rekayasa, PNS Kayong Utara Ditahan

"Yang bersangkutan sudah kami tindak lanjuti dan yang sedang diperiksa di Polda Kalbar,” kata Asep, Kamis (2/5/2019).

Dia memastikan, pihaknya akan berlaku adil terhadap penanganan kasus yang menimpa oknum perwira pertama tersebut.

“Ada dua jalan jalur hukum yang ditempuh, internal dan hukum positif. Kami tegas dalam hal ini, pelaku jika memang terbukti akan ditindak tegas dan itu mencoreng institusi," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com