Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Partai Gerindra Tolak Tanda Tangani Hasil Rapat Pleno KPU Magelang

Kompas.com - 03/05/2019, 11:01 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Rachmawati

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 menyebutkan lima partai mendominasi perolehan suara di tingkat Kota Magelang.

Kelima partai tersebut secara berurutan adalah PDIP sebanyak 24.004 suara, PKS 9.651 suara, Partai Demokrat 9.498 suara, PKB 8.176 suara, dan Partai Golkar dengan 6.049 suara.

Baca juga: Hasil Pleno KPU Yogyakarta, Jokowi - Maruf Amin Menang Mutlak di 14 Kecamatan

Saksi dari kelima partai tersebut telah menerima dan menandatangani berita acara seusai rapat pleno. Namun, Partai Gerindra yang tidak masuk dalam lima besar menolak menandatangani berita acara karena merasa keberatan.

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, mengungkapkan suara yang diraih kelima partai ini sudah merupakan total dari tiga daerah pilihan (Dapil), yakni Dapil 1 Kecamatan Magelang Selatan, Dapil 2 Kecamatan Magelang Tengah, dan Dapil 3 Kecamatan Magelang Utara.

"Hasil rekapitulasi tidak ada yang berbeda dari perhitungan tingkat kecamatan. Saksi kelima partai pendulang suara terbanyak itu sudah menerima hasilnya. Hanya satu yang keberatan yakni saksi dari Partai Gerindra,” ujar Basmar, di kantornya, Jumat (3/5/2019).

Baca juga: Hasil Situng dengan Pleno KPU Sijunjung dan Kota Sawahlunto Berbeda

Menurutnya, keberatan Gerindra ini karena ada kejadian khusus di TPS 12 dan TPS 13 di Dapil 3 Kecamatan Magelang Utara. Di dua TPS ini, terdapat 1-2 lembar surat suara yang tertukar dapilnya namun tidak tertulis di formulir C2 (catatan kejadian khusus).

Berdasarkan peraturan, katanya, surat suara yang tertukar ini apabila tercoblos akan menjadi suara sah partai, bukan caleg. Kalau tidak tercoblos, maka menjadi suara tidak sah.

Partai atau pihak yang keberatan bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konsititusi (MK) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keberatan ini kami terima dan catat, tapi tidak berpengaruh pada rapat pleno terbuka,” ujar Basmar.

Baca juga: Hasil Pleno KPU, Jokowi-Maruf Menang Merata di Kota Magelang

Adapun hasil rapat pleno di tingkat Kota Magelang akan segera dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk diplenokan pada Senin 6 April 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com