Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan MS yang Diduga Alami Ganguan Jiwa dan Tikam Kakak Kandungnya Hingga Tewas

Kompas.com - 03/05/2019, 10:41 WIB
Masriadi ,
Rachmawati

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polisi berhasil menangkap MS yang telah membunuh Basri (39) kakak kandungnya. Pelaku yang diduga mengalami ganguan jiwa ini ditangkap di tanggul irigasi Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/5/2019) malam.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/5/2019) menjelaskan MS bersembunyi di kebun warga di desa. Saat ditangkap, petugas juga membawa keluarganya untuk membujuk korban agar mau menyerahkan diri.

“Jadi praktis tidak ada perlawanan saat ditangkap. Dia kita bawa langsung ke polres untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut Rezky.

Baca juga: Bos BUMN Tewas di Hotel Makassar, Polisi Cari Wanita dengan Ciri Seperti Ini

Penyidik saat ini masih mendalami soal dugaan gangguan jiwa pada pelaku dan meminta keterangan dari kelurga dan dokter spesialis.

“Keterangan saksi yang ada kita himpun dulu. Setelah keluarga korban tenang barulah kita minta keterangan dari keluarganya dan langkah berikutnya,” pungkas Rezky.

Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Adik Tikam Kakak Kandung Hingga Tewas

Sebelumnya diberitakan Basri tewas setelah ditikam MS, adiknya. Mayat Basri ditemukan sekitar 100 meter dari rumah ibu kandung mereka di Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara kemarin.

MS diduga menderita gangguan jiwa. Belum diketahui pasti penyebab MS menikam Basri hingga meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com