KOMPAS.com - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Sistem Penghitungan Suara (Situng) di sebagian daerah telah usai.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf menang telak di Kota Magelang atas pesaingnya, Prabowo-Sandi.
Namun, Prabowo-Sandi unggul di wilayah Pamekasan, Jawa Timur. Di wilayah tersebut, Prabowo-Sandi menang di seluruh kecamatan.
Sementara itu, KPU Ngawi dibuat repot setelah saksi pasangan calon 02 menolak untuk tanda tangan atas hasil situng yang menunjukkan Jokowi-Ma'ruf menang 78,1 persen.
Lain lagi dengan suasana rapat pleno KPU Garut. Aparat kepolisian terpaksa dikerahkan untuk menjaga rapat yang sempat diwarnai adu argumen.
Berikut ini sejumlah fakta yang terungkap selama rapat pleno KPU di daerah:
Sidang pleno rekapitulasi yang dilaksanakan di RM Dwi Paksi, Ngawi, sempat diwarnai insiden penolakan penandatanganan hasil perhitungan surat suara oleh saksi dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02.
“Kita tidak tahu alasan saksi 02 tidak mau tanda tangan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Ngawi Syamsul Toni.
Hasil pleno menunjukkan bahwa pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo–Maruf Amin Menang telak dalam penghitungan manual Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ngawi Jawa Timur.
Pasangan Jokowi-Ma-ruf berhasil memperoleh suara 78,1 persen.
“Perolehan suara pilpres 2019 pasangan nomor 01 memperoleh 78,1 persen dan pasangan nomor 2 memperoleh 21,9 persen. Untuk jumlah pemilih di Kabuaten Ngawi sebanyak 543.038 pemilih,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Ngawi Jokowi Menang, Saksi 02 Enggan Tanda Tangan Berkas
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan, sekitar 750 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sekitar tempat pelaksanaan rapat pleno. Mereka akan berjaga 24 jam penuh.
"Plenonya akan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Budi di lokasi penyelenggaraan pleno di Gedung Intan Balarea, Selasa (30/4/2019).
Menurut Budi, potensi kerawanan dalam sidang pleno kali ini memang ada karena sempat terjadi adu argumen rapat pleno di kecamatan.
Namun, menurut Budi, hal tersebut tidak sampai mengganggu pelaksanaan pleno.
"Mereka sempat ada adu argumen, semoga hari ini bisa diselesaikan," katanya.