Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kota Makassar Baru Terima Rekapitulasi Surat Suara dari 6 Kecamatan

Kompas.com - 02/05/2019, 16:39 WIB
Himawan,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - KPU Kota Makassar menyebut ada 6 dari 15 kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di kota Makassar, Sulawesi Selatan, dua hari sebelum batas akhir rekapitulasi di tingkat kecamatan yang jatuh pada 4 Mei 2019 mendatang. 

Komisioner KPU Gunawan Mashar mengatakan, 6 kecamatan yang telah mengantarkan kotak suaranya ke kantor KPU yakni, Kecamatan Sangkarrang, Ujung Pandang, Wajo, Ujung Tanah, Bontoala, dan Mariso.

Baca juga: Hasil Pleno KPU di Sijunjung Sumbar, Prabowo-Sandi Raih 87,5 Persen Suara

Gunawan menyebut, lamanya waktu rekapitulasi dikarenakan banyaknya pengisian dokumen, jumlah lembaran dan formulir yang diisi lebih banyak dibandingkan pemilu sebelumnya. Hal ini merupakan konsekuensi dari pemilu serentak dengan multi partai.

"Sebenarnya bukan lambat, tapi dengan banyaknya pengisian dokumen membuat waktu rekap memang menjadi lama," kata Gunawan, Kamis (2/5/2019).

Belum lagi kata Gunawan, rekapitulasi tingkat kecamatan juga berjalan alot karena penyelenggara, pengawas, dan saksi sering mengalami perbedaan pandangan. Namun ia menyebut perisitiwa semacam itu terjadi di awal rekapitulasi dan saat ini sudah berjalan lancar.

Baca juga: Jokowi Unggul di Magetan, Instruksi Nasional Saksi Paslon 02 Tidak Tanda Tangan Berkas

Gunawan pun berharap, rekapitulasi di Makassar berjalan sesuai jadwal. Namun jika tak bisa selesai hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan menunggu kebijakan dari KPU RI agar bisa diberi tenggat tambahan.

"Karena kondisi perekapan yang lama bukan hanya terjadi di Makassar, tapi juga di kabupaten/kota lain. Khususnya pada daerah yang jumlah TPS-nya banyak," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com