Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Talaud Ditahan KPK, Wakil Bupati Jabat Pelaksana Tugas

Kompas.com - 02/05/2019, 14:59 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Petrus Tuange resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Talaud menyusul penangkapan Sri Wahyumi Manalip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (30/4/2019) lalu.

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Jemmy Kumendong mengatakan, surat dari gubernur kepada Wakil Bupati Petrus Tuange untuk menjadi Plt Bupati Talaud sudah diserahkan.

"Itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah yang ditahan tidak boleh melaksanakan aktivitas pemerintahan," ujar Jemmy, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Bupati Talaud Sri Wahyuni Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat

Menurut dia, langkah ini untuk mengisi kekosongan.

"Jadi, harus ditunjuk Plt, dan Plt adalah Wakil Bupati. Tadi sudah diserahkan di ruangan kerja Wakil Gubernur Steven Kandouw. Yang menyerahkan Pak Wakil Gubernur sekitar pukul 13.15 Wita," kata dia.

Ditanya soal sampai kapan Plt tersebut, Jemmy menyebut menyesuaikan status dari Bupati.

"Tapi kalau dia (Sri Wahyumi Manalip) terus ditahan, berarti sampai akhir Juli. Kan masa jabatan berakhir 31 Juli," sebut dia.

Ia menambahkan, ada beberapa pesan dari Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Plt Bupati saat ini.

Baca juga: KPK: Bupati Talaud Tak Mau Dibelikan Tas yang Sama dengan Pejabat Perempuan Lain

"Pertama, jaga kondusifitas daerah, baik keamanan dan ketertiban. Kedua, kawal proses rekapitulasi Pilpres dan Pileg di Talaud agar dapat berlangsung aman. Ketiga, segera melakukan konsolidasi birokrasi dan koordinasi dengan forkopimda untuk keamanan dan ketertiban di Talaud," ujar dia.

Sementara, Juru Bicara Sri Wahyumi Manalip, Jimmy Tindi menyatakan, tidak mempermasalahkan penujukan Plt Bupati Talaud.

"Kan mekanismenya memang begitu. Itu kan hal biasa. Kami tidak mungkin mencampuri urusan pemerintahan. Kerena pemerintahan di Talaud harus tetap berjalan," kata pria yang juga Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Talaud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com