KOMPAS.com - Berita tentang penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Panalip menjadi sorotan pembaca pada hari Selasa (30/4/2019).
Bupati yang dikenal penuh kontroversi tersebut diduga terlibat kasus suap sejumlah proyek di Kepulauan Talaud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sri Wahyumi di kantornya pada hari Selasa (30/4/2019).
Selain itu, berita tentang Wachyu Hidayat, seorang kuli salak di Banjarnegara yang berhasil lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banjanegara periode 2019-2024, juga menyita perhatian pembaca.
Dayat, sapaan akrabnya, meraup lebih dari 2.000 suara saat Pemilu 2019.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Sinyo Harry Sarundajang, mantan Gubernur Sulut tahun 2015, pernah menegur SWM karena telah menjalankan APBD yang tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke Tim TAPD Pemprov Sulut.
SWM juga pernah melanggar aturan terkait mutasi pegawai negeri di Pemkab Talaud.
Pada Juli 2018, SWM me-nonjob-kan lebih dari 300 ASN eselon II, III dan IV usai dia kalah pada Pilkada Talaud 2018. Padahal, undang-undang melarang kepala daerah melakukan mutasi usai Pilkada.
Tak hanya itu, SWM juga pernah berseteru dengan Kemendagri dan mmbuat SWM dinonaktifkan selama tiga bulan sebagai Bupati Talaud oleh Mendagri pada 2018.
Waktu itu Mendagri menganggap SWM melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pada Oktober hingga November 2017.
Sebagai kepala daerah, seharusnya SWM meminta izin terlebih dahulu. Namun, SWM beralasan, kepergiannya ke Amerika Serikat kala itu, tidak dibiayai dari uang negara.
Baca berita selengkapnya: Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Istri Hakim yang Jadi Tahanan KPK
Ipah menceritakan jika kondisi anaknya saat ini sangat memprihatinkan. Trauma yang dialami cukup berat.