Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baliho Kemenangan Prabowo-Sandi di Cileungsi, Tolak Diturunkan hingga Terjadi Kericuhan

Kompas.com - 30/04/2019, 15:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga pendukung Prabowo-Sandi di Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, menolak untuk menurunkan baliho berukuran raksasa yang terpasang di depan Perumahan Limus Pratama Regency.

Baliho itu bertuliskan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.

Seperti diketahui, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor meminta warga untuk menurunkan baliho tersebut karena melangar Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Akibat aksi warga tersebut sempat terjadi kericuhan antara warga dan petugas dari Satpol PP Kabupaten Bogor.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Warga tolak turunkan baliho ucapan selamat untuk Prabowo-Sandi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Berdasar pengamatan Kompas.com, baliho tersebut terpasang tepat di depan Perumahan Limus Pratama Regency.

Pada Senin (29/4/2019) pagi, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor telah mengajak warga untuk beraudiensi mengenai penertiban spanduk dan baliho tanpa izin itu.

Penertiban itu mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Saat itu kesepakatan tercapai, dan warga ingin menurunkan baliho tersebut. Namun, pada sore hari, sejumlah warga tetap menolak untuk menurunkan baliho tersebut.

"Itu laporan dari masyarakat dan kita juga telah koordinasi dengan Bawaslu karena ini untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Bogor," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Ruslan. 

"Perda Tibum nomor 4 tahun 2015 bahwa di dalamnya jika tanpa izin bisa kita turunkan (baliho)," tambahnya.

Warga nekat melawan anggota Satpol PP yang ingin menertibkan. Kericuhan pun tak terhindarakan antara warga dan petugas. 

Baca Juga: Cerita Warga Cileungsi Bogor Tolak Turunkan Baliho Kemenangan Prabowo-Sandi

2. Ketegangan terjadi antara warga dan Satpol PP

Ilustrasi keributanKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi keributan

Penolakan warga memicu ketegangan dengan petugas. Sekitar pukul 21.00 WIB sempat terjadi kericuhan.

"Penolakan itu mulai memuncak pada pukul 21.00 WIB. Memang paginya mereka sepakat yang nurunkan Satpol PP, kita ke sana datang malah komitmennya lain," ucap Ruslan.

Hingga malam hari, warga masih bertahan di lokasi baliho yang hendak diturunkan sambil berjaga-jaga. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Raya Narogong menjadi macet.

Ruslan membenarkan bahwa baliho masih terpasang dan akan mengajak Muspida dan relawan Prabowo-Sandi untuk bermusyawarah.

"Iya balihonya masih terpasang dan rencana kita besok pagi akan musyawarah lagi dengan Muspida dan relawan (Prabowo-Sandi)," ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Kecam Vonis Bebas Terdakwa Pelecehan Seksual di PN Cibinong

3. Polisi perketat penjagaan dan upayakan perdamaian

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/Achmad Faizal Ilustrasi polisi

Kapolsek Cileungsi, AKP M Asep Fajar, membenarkan insiden kericuhan karena baliho tersebut.

Ia mengaku, sejauh ini aparat kepolisian/TNI hingga Satpol PP terus berupaya bernegosiasi dan mendamaikan warga yang menolak penurunan baliho tersebut.

"Iya benar (ada penolakan) dan sekarang lagi didamaikan, ada kapolres dan muspida hadir selanjutnya nanti ya," ucapnya dikonfirmasi Kompas.com.

Baca Juga: 24 Pasangan Diduga Mesum Dijaring Satpol PP Karawang di Kos-kosan

4. Tanggapan Bawaslu terkait kasus baliho Prabowo-Sandi

Ilustrasi kampanye, juru bicara, juru kampanye.TOTO SIHONO Ilustrasi kampanye, juru bicara, juru kampanye.

Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris mengatakan, dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aturan pemasangan baliho hanya berlaku pada masa kampanye, di luar itu tidak.

Menurut Haris, asas pertimbangannya bisa mengacu ke UU KUHP untuk mengatur bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat.

"Kita berpikir kepada dampaknya karena bisa mengganggu proses tahapan pleno yang sedang berjalan. Sebaiknya jangan dipasang, kita tunggu sampai penetapan nanti. Kalau pun mau mengucapkan selamat, ya nanti setelah ada keputusan yang jelas (rekapitulasi)," kata Haris, Senin (29/4/2019).

"Kalau ada pihak yang merasa terganggu dengan adanya baliho itu bisa menyampaikan aduan ke pengawas pemilu, nanti kami bisa melakukan kajiannya," lanjutnya.

Baca Juga: Komentar Bawaslu soal Baliho Raksasa Kemenangan Capres Prabowo di Bogor

5. Viral, video baliho ucapan selamat bagi Prabowo-Sandi

Ilustrasi media sosialTHINKSTOCKS/NICO ELNINO Ilustrasi media sosial

Warganet dihebohkan dengan sebuah video video berdurasi 30 detik diunggah di Twitter oleh akun @IndieMP02,

"Astaghfirullah. Bapak polisi yg terhormat,ada apa ini?? *Situasi terkini di Cileungsi nih tuips," kicau akun tersebut.

Di dalam video itu, warga tampak berkerumun sambil berteriak di hadapan mobil polisi yang sedang melintas.

"Kami rakyat Pak. Rapatkan barisan. Bapak polisi yang terhormat bapak mau perang sama siapa," teriak warga sambil merekam aksi polisi yang menghadang mereka.

Sementara itu, salah seorang warga, Fahmi (37) mengatakan, sejauh ini baliho tersebut masih terpasang utuh dan rencananya, Selasa hari ini, masyarakat setempat akan melakukan audiensi ke Pemkab Bogor dan akan bertemu Bupati Bogor Ade Yasin.

"Lanjut besok warga akan menemui Bupati Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Aceh Deklarasikan Kemenangan Prabowo Sandi

Sumber: KOMPAS.com (Afdhalul Ikhsan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com