"Penolakan itu mulai memuncak pada pukul 21.00 WIB. Memang paginya mereka sepakat yang nurunkan Satpol PP, kita ke sana datang malah komitmennya lain," ucap Ruslan.
Hingga malam hari, warga masih bertahan di lokasi baliho yang hendak diturunkan sambil berjaga-jaga. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Raya Narogong menjadi macet.
Ruslan membenarkan bahwa baliho masih terpasang dan akan mengajak Muspida dan relawan Prabowo-Sandi untuk bermusyawarah.
"Iya balihonya masih terpasang dan rencana kita besok pagi akan musyawarah lagi dengan Muspida dan relawan (Prabowo-Sandi)," ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Kecam Vonis Bebas Terdakwa Pelecehan Seksual di PN Cibinong
Kapolsek Cileungsi, AKP M Asep Fajar, membenarkan insiden kericuhan karena baliho tersebut.
Ia mengaku, sejauh ini aparat kepolisian/TNI hingga Satpol PP terus berupaya bernegosiasi dan mendamaikan warga yang menolak penurunan baliho tersebut.
"Iya benar (ada penolakan) dan sekarang lagi didamaikan, ada kapolres dan muspida hadir selanjutnya nanti ya," ucapnya dikonfirmasi Kompas.com.
Baca Juga: 24 Pasangan Diduga Mesum Dijaring Satpol PP Karawang di Kos-kosan
Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris mengatakan, dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aturan pemasangan baliho hanya berlaku pada masa kampanye, di luar itu tidak.
Menurut Haris, asas pertimbangannya bisa mengacu ke UU KUHP untuk mengatur bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat.
"Kita berpikir kepada dampaknya karena bisa mengganggu proses tahapan pleno yang sedang berjalan. Sebaiknya jangan dipasang, kita tunggu sampai penetapan nanti. Kalau pun mau mengucapkan selamat, ya nanti setelah ada keputusan yang jelas (rekapitulasi)," kata Haris, Senin (29/4/2019).
"Kalau ada pihak yang merasa terganggu dengan adanya baliho itu bisa menyampaikan aduan ke pengawas pemilu, nanti kami bisa melakukan kajiannya," lanjutnya.
Baca Juga: Komentar Bawaslu soal Baliho Raksasa Kemenangan Capres Prabowo di Bogor
Warganet dihebohkan dengan sebuah video video berdurasi 30 detik diunggah di Twitter oleh akun @IndieMP02,