Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Talaud Ditangkap KPK, Partai Hanura Belum Ambil Sikap

Kompas.com - 30/04/2019, 15:24 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Rachmawati

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Hanura Benny Ramdhani menyatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip pada Selasa (30/4/2019).

Menurutnya, ia baru mengetahui penangkapan Sri yang juga Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud dari media sosial dan teman-temannya.

"Kita akan menunggu sejauh mana KPK mengambil tindakan cepat untuk menyampaikan ke publik apa yang menjadi alasan dan dasar penangkapan tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Tangkap Bupati Kepulauan Talaud, KPK Duga Ada Pemberian Tas, Jam, dan Berlian

Ia mengatakan sempat mengetahui kabar jika Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan penjelasan terkait pengamanan 4 orang pihak swasta di Jakarta.

"Kita belum tahu ini, siapa 4 orang itu. Dalam kaitan apa? Intinya kita tetap menunggu apa alasan dan dasar KPK melakukam penangkapan Bupati Talaud yang juga kader Partai Hanura," kata dia.

Ditanya apakah akan ada pendampingan hukum dari Partai Hanura kepada Sri Wahyumi Maria Manalip, Benny mengatakan sikap itu akan disampaikan jika sudah ada penjelasan dari KPK.

Baca juga: Tangkap Bupati, KPK Duga Ada Transaksi Terkait Pengadaan Proyek di Kepulauan Talaud

Benny juga mempertanyakan OTT terkait pemberian sesuatu kepada Bupati Kepulauan Talaud.

"Kenapa penangkapan atau OTT itu tidak berlangsung disaat penyerahan yang dituduhkan itu. Kan agak ganjil juga. Intinya, kita menunggu dan sabar sampai kepastian atau penjelasan dari KPK," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com