Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Artis VA di PN Surabaya, Dugaan Pria Pemesan VA adalah Oknum Polisi hingga Jaksa Sulit Temukan Pria Berinisial RS

Kompas.com - 30/04/2019, 13:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim kuasa hukum artis VA menemukan sosok pria berinisial HH yang diduga memesan artis VA, di dalam rekening koran milik salah satu mucikari TN.

Hal itu diungkapkan oleh Milano, salah satu kuasa hukum VA, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/4/2019). Sosok HH itu tercatat telah mengirim sejumlah uang senilai Rp 80 juta kepada TN.

Selain itu, kuasa hukum menduga HH adalah seorang oknum polisi di Polda Jawa Timur. Untuk itu, kuasa hukum VA mendesak untuk menghadirkan sosok pria pemesan artis VA.

Namun demikian, tim Kejaksaan Negeri Surabaya mengakui tidak banyak memiliki petunjuk untuk menemukan RS. Kejati Jatim pun masih memburuk sosok pria berinisial RS tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kuasa hukum artis VA temukan bukti baru, pria berinisial HH

Tim kuasa hukum artis VA menunjukkan bukti transaksi rekening koran, Senin (29/4/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Tim kuasa hukum artis VA menunjukkan bukti transaksi rekening koran, Senin (29/4/2019)
Tim kuasa hukum artis VA mengaku memiliki petunjuk baru tentang misteri pria pemesan artis VA.

Dalam rekening TN, salah satu mucikari artis VA, uang senilai Rp 80 juta itu ditransfer oleh seseorang berinisial HH.

Menurut Milano, salah satu kuasa hukum artis VA, nama HH muncul dalam print out rekening koran milik mucikari TN. Hal itu dia jelaskan usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).

"Bahwa ada bukti rekening koran jika ada uang Rp 80 juta ditransfer oleh HH ke rekening TN untuk layanan prostitusi artis VA," kata dia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Mentransfer Uang 80 Juta ke Mucikari Artis VA

2. Tim kuasa hukum tuding kasus VA hanya rekayasa, ini alasannya

Ilustrasi prostitusi online.THINKSTOCK Ilustrasi prostitusi online.

Milano menjelaskan, HH adalah oknum dari Polda Jawa Timur. Namun, dia tidak menyebut jabatan dan posisi HH di Polda Jawa Timur.

"Kecurigaan kami kasus ini adalah rekayasa," kata dia.

Bukti tersebut disampaikannya dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang sebelumnya.

"Kami berharap dengan munculnya fakta ini akan menjadi pertimbangan hakim apakah sidang layak diteruskan atau tidak," ucap dia.

Sebelumnya, dalam kasus ini, VA didakwa telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila pada muncikari prostitusi online ES alias S.

VA pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Cari Pria Pemesan Artis VA, Kuasa Hukum Akan Pasang Iklan di Media Massa

3. Kejati Jatim juga masih buru sosok pria berinisial RS

Kajati Jatim, SunartaKOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Kajati Jatim, Sunarta

Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menjelaskan, pihaknya terus memburu pria pemesan artis VA untuk dihadirkan di persidangan. Kejaksaan mengalami kesulitan karena petunjuk tentang sosok yang disebut berinisial RS sangat minim.

"Petunjuk memang sangat minim. Bahkan di surat berita acara pemeriksaan, fotonya saja tidak ada. Tapi kami terus berkoordinasi dengan penyidik polisi untuk menghadirkan pria yang dimaksud," kata Kepala Kejati Jatim, Sunarta, Senin (29/4/2019).

Surat panggilan saksi yang diluncurkan jaksa, menurut dia, juga dikembalikan karena alamatnya tidak jelas.

Alamat tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan atas nama Rian Subroto alias RS.

Baca Juga: Kajati Jatim: Surat BAP Pria Pemesan Artis VA Tak Dilengkapi Foto

4. Kata jaksa terkait sosok pria pemesan artis VA

IlustrasiMashable Ilustrasi

Menurut Sunarta, tidak adanya RS tidak menghalangi jalannya sidang perkara prostitusi online dan perkara asusila dengan terdakwa artis VA.

"Sidang jalan terus, masak karena menunggu 1 orang sidangnya berhenti," ucapnya.

Jika memang nanti jaksa gagal menghadirkan RS, maka sesuai aturan perundangan yang berlaku, keterangan saksi akan didengarkan kepada hakim melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat polisi.

"Nanti jaksa yang akan membacakan BAP saksi RS," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum artis VA mendesak jaksa untuk menghadirkan pria pemesan artis VA. Kehadiran RS dianggap penting untuk mengungkap fakta sebenarnya kasus yang dituduhkan kepada artis FTV itu

Baca Juga: Polisi: Artis VA Tersangka UU ITE

5. Usaha tim kuasa hukum VA untuk temukan RS

Artis VA mendatangi Mapolda Jatim untuk pemeriksaan tersangka, Rabu (30/1/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Artis VA mendatangi Mapolda Jatim untuk pemeriksaan tersangka, Rabu (30/1/2019)

Tim kuasa hukum artis VA berjanji akan membantu jaksa dan kepolisian untuk mencari keberadaan pria pemesan artis VA, agar bisa dihadirkan dalam persidangan.

Mereka bahkan bersedia membiayai pamflet pengumuman yang memasang gambar pria yang berinisial RS itu.

"Kami siap membiayai pamflet termasuk jika harus memasang iklan di media massa," kata Abdul Malik, salah satu tim kuasa hukum artis VA, Kamis (25/4/2019).

Dia meminta penegak hukum untuk tidak main-main dalam perkara yang melibatkan artis peran FTV tersebut.

"Jika memang tidak melanggar hukum jangan dipaksakan," jelasnya.

Dia berharap dalam proses sidang kliennya, pria pemesan artis VA yang disebut seorang pengusaha asal Lumajang Jawa Timur itu harus dihadirkan sebagai saksi untuk melengkapi kontruksi hukum di hadapan hakim.

Baca Juga: 5 Fakta Sidang Perdana Artis VA, Janji Tidak "Nakal" hingga Cari Biaya Pesta Ulang Tahun

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com