Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Artis VA di PN Surabaya, Dugaan Pria Pemesan VA adalah Oknum Polisi hingga Jaksa Sulit Temukan Pria Berinisial RS

Kompas.com - 30/04/2019, 13:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

VA pun dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Cari Pria Pemesan Artis VA, Kuasa Hukum Akan Pasang Iklan di Media Massa

3. Kejati Jatim juga masih buru sosok pria berinisial RS

Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menjelaskan, pihaknya terus memburu pria pemesan artis VA untuk dihadirkan di persidangan. Kejaksaan mengalami kesulitan karena petunjuk tentang sosok yang disebut berinisial RS sangat minim.

"Petunjuk memang sangat minim. Bahkan di surat berita acara pemeriksaan, fotonya saja tidak ada. Tapi kami terus berkoordinasi dengan penyidik polisi untuk menghadirkan pria yang dimaksud," kata Kepala Kejati Jatim, Sunarta, Senin (29/4/2019).

Surat panggilan saksi yang diluncurkan jaksa, menurut dia, juga dikembalikan karena alamatnya tidak jelas.

Alamat tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan atas nama Rian Subroto alias RS.

Baca Juga: Kajati Jatim: Surat BAP Pria Pemesan Artis VA Tak Dilengkapi Foto

4. Kata jaksa terkait sosok pria pemesan artis VA

IlustrasiMashable Ilustrasi

Menurut Sunarta, tidak adanya RS tidak menghalangi jalannya sidang perkara prostitusi online dan perkara asusila dengan terdakwa artis VA.

"Sidang jalan terus, masak karena menunggu 1 orang sidangnya berhenti," ucapnya.

Jika memang nanti jaksa gagal menghadirkan RS, maka sesuai aturan perundangan yang berlaku, keterangan saksi akan didengarkan kepada hakim melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat polisi.

"Nanti jaksa yang akan membacakan BAP saksi RS," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum artis VA mendesak jaksa untuk menghadirkan pria pemesan artis VA. Kehadiran RS dianggap penting untuk mengungkap fakta sebenarnya kasus yang dituduhkan kepada artis FTV itu

Baca Juga: Polisi: Artis VA Tersangka UU ITE

5. Usaha tim kuasa hukum VA untuk temukan RS

Artis VA mendatangi Mapolda Jatim untuk pemeriksaan tersangka, Rabu (30/1/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Artis VA mendatangi Mapolda Jatim untuk pemeriksaan tersangka, Rabu (30/1/2019)

Tim kuasa hukum artis VA berjanji akan membantu jaksa dan kepolisian untuk mencari keberadaan pria pemesan artis VA, agar bisa dihadirkan dalam persidangan.

Mereka bahkan bersedia membiayai pamflet pengumuman yang memasang gambar pria yang berinisial RS itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com