Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pleno Terbuka Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sehari

Kompas.com - 30/04/2019, 12:32 WIB
Markus Yuwono,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, ditargetkan selesai hanya 1 hari.

Sebab, selama rekapitulasi ditingkat kecamatan tidak ada permasalahan yang berarti dan bisa diselesaikan.

Untuk proses pengamanan polisi memeriksa ketat para peserta dengan metal detektor.

"Target hari ini selesai," kata Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho sebelum melaksanakan Pleno terbuka, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: Rapat Pleno KPU Garut Dijaga Ketat 750 Personel Gabungan

Dia mengatakan, optimisme menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten karena belajar dari rekapitulasi di Kabupaten Kulon Progo.

Maka KPU Gunungkidul melakukan sejumlah pembenahan sejak awal, seperti sinkronisasi data pemilih agar tidak berbeda dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, sejumlah permasalahan ditingkat kecamatan sudah ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dari total 18 kecamatan yang ada, untuk rekapitulasi yang pertama dari kecamatan Wonosari dan terakhir kecamatan Purwosari.

"Dari beberapa kejadian PPK sudah menginventarisasi, dan tidak ada masalah krusial," ucapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil: 70 Persen Kebakaran Datang dari Alat-alat Listrik

Selama pleno terbuka ini, peserta pemilu diberikan kesempatan mengirimkan 4 orang saksi, namun yang bisa duduk di dalam tenda hanya dua orang.

Selain itu, selama rapat dari Bawaslu Gunungkidul juga akan melakukan pemantauan.

"Jadi mekanisme keberatan dari peserta pemilu harus disampaikan melalui saksi. Selain itu yang diperbolehkan dari Bawaslu terkait adanya keberatan," ucapnya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, ada beberapa catatan hasil laporan dari panwascam kecamatan yang nantinya akan disampaikan dalam rapat pleno terbuka.

Seperti di Kecamatan Wonosari, ada keberatan dari saksi, namun sampai akhir pleno tidak bisa diselesaikan.

"Hanya satu catatan terkait hasil ya. Secara umum banyak catatan, tetapi bisa diselesaikan tingkat kecamatan. Kita anggap bukan kesengajaan, dan sudah selesai," ucapnya.

Baca juga: Warga Dilarang Bawa Korek Api saat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemilu di Kantor KPU Sumedang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com