Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kapal Patroli TNI AL Ditabrak Kapal Vietnam | Caleg Gagal Tarik Kembali Bantuan Aspal

Kompas.com - 30/04/2019, 08:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berita tentang reaksi sejumlah calon legislatif menarik kembali bantuan yang diberikan kepada masyarakat pasca-Pemilu 2019 menjadi sorotan.

Salah satunya adalah caleg HY dari Partai Gerindra di Cimahi. HY gagal lolos dan meminta kembali aspal yang telah diberikan kepada warga di kompleks Puri Cipageran 1 Blok H2, RT 2/28, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi

Selain itu, caleg atas nama Euis Mulyati dari Partai PDI-P terkena serangan jantung dan meninggal dunia usai hasil suaranya tidak cukup untuk meloloskan dirinya menjadi anggoyta dewan.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Sejumlah fakta aksi caleg yang gagal terpilih

Ilustrasi calegKOMPAS Ilustrasi caleg

Gara-gara gagal terpilih, HY, seorang caleg dari Partai Gerindra di Cimahi, menarik bantuan berupa aspal telah diberikannya kepada warga di kompleks Puri Cipageran 1 Blok H2, RT 2 RW 28, Cimahi Utara.

Seperti diketahui, HY hanya meraup 5 suara di wilayah itu. Melihat reaksi HY, warga kompleks Puri Cigaperan pun tidak mempermasalahkan jika HY membatalkan dan menarik bantuan aspal bagi warga.

Sementara itu, beberapa oknum calon legislatif yang gagal nekat membakar surat suara di sejumlah daerah. Akibatnya, KPU setempat terpaksa menggelar pemungutan suara ulang.

Salah satu aksi caleg gagal yang sempat menjadi sorotan terjadi di Pemilu 2014 lalu. Saat itu, seorang caleg PKS di Sampang, Madura, nekat mencuri kotak suara karena gagal terpilih.

Baca berita selengkapnya: 7 Fakta Aksi Caleg Gagal Terpilih, Minta Kembali Bantuan Aspal hingga Meninggal karena Serangan Jantung

2. Kasus remaja tamatan SMP di Payakumbuh jajal retas situs KPU

IlustrasiMashable Ilustrasi

Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dihebohkan dengan penangkapan pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat, MAA (19) yang diduga mengakses situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara ilegal.

MAA ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polres Payakumbuh di rumahnya di Payakumbuh, Senin (22/4/2019) lalu.

Orangtua MAA, Nila Mailinda yang dihubungi Kompas.com membantah anaknya merupakan seorang penjahat. Anaknya adalah orang baik yang memberitahu kelemahan website KPU, bukan untuk membobol dan merusak data yang ada.

"Dia bukan orang jahat. Dia tidak berniat menghancurkan atau merusak website KPU. Dia sebelumnya sudah memberitahu kelemahan website itu ke pemerintah," kata Nila.

Baca berita selengkapnya: Kisah Pemuda Tamatan SMP di Payakumbuh yang Retas Situs KPU, Tak Niat Jahat hingga Dapat Sertifikat

3. Tangis Wali Kota Tasikmalaya usai ditetapkan jadi tersangka KPK

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, diangkat pegawainya saat masuk pertama kerja pasca ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/4/2019). KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, diangkat pegawainya saat masuk pertama kerja pasca ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/4/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com