Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surakarta Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Solo Selama Ramadhan

Kompas.com - 29/04/2019, 18:44 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Jam operasional tempat hiburan malam dan rekreasi di Solo, Jawa Tengah, selama bulan suci Ramadhan 1440/2019 dibatasi. Pembatasan jam operasional dilakukan untuk menjaga ketenteraman selama Ramadhan.

Kepala Dinas Pariwisata Surakarta, Hasta Gunawan mengatakan, pembatasan jam operasional tempat hiburan malam tersebut sesuai pengumuman Wali Kota Surakarta Nomor 556.1/956 tentang Ketentuan Operasional Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Ramadhan 1440 H/2019 M di Surakarta Tahun 2019.

Pada minggu pertama bulan puasa dan minggu terakhir menjelang Lebaran, kata dia, semua tempat hiburan malam libur total.

Mereka baru dapat membuka pada minggu kedua dan ketiga. Hanya saja, jam operasional dibatasi.

Baca juga: Pemprov Sumsel Larang Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

"Minggu pertama dan minggu terakhir kami bersama kejaksaan, Satpol PP, kepolisian melakukan inspeksi. Apakah mereka betul-betul mentaatinya menutup usahanya," kata Hasta, di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/4/2019).

Jam operasional penyelenggara usaha jasa makanan dan minuman seperti bar atau rumah minum mulai pukul 21.00-01.00 WIB.

Bagi bar atau rumah minum yang menggunakan live musik diharuskan menutup usaha mulai 7 hari awal Ramadhan dan 7 hari sebelum Lebaran.

Kemudian, penyelenggara hiburan dan rekreasi seperti kelab malam buka mulai pukul 21.00-01.00 WIB, diskotek pukul 21.00-01.00 WIB, pub pukul 21.00-01.00 WIB, rumah pijat pukul 09.00-17.00 WIB dan pukul 20.00-22.00 WIB serta karaoke pukul 11.00-01.00 WIB.

"Penyelenggara kegiatan solus per aqua (SPA) buka mulai 09.00-17.00 WIB dan pukul 20.00-22.00 WIB. Usaha SPA wajib menutup 7 hari awal Ramadan dan 7 hari sebelum Lebaran," imbuh dia.

Selain itu, kata Hasta, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang tidak diatur secara khusus pada bulan Ramadhan, ketentuan jam operasional belaku sebagaimana diatur pada Pasal 19 Perda Nomor 5 Tahun 2017, yaitu rumah biliard buka pukul 09.00-23.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00-24.00 WIB.

Selanjutnya, gelanggang renang buka pukul 06.00-20.00 WIB, gelanggang bowling pukul 06.00-23.00 WIB.

Lapangan tenis pukul 06.00-23.00 WIB, gelanggang futsal pukul 06.00-24.00 WIB, pusat kebugaran pukul 06.00-22.00 WIB, galeri seni pukul 07.00-23.00 WIB dan Sabtu pukul 07.00-24.00 WIB.

Lelu gedung pertunjukan seni buka pukul 08.00-02.00 WIB, arena permainan pukul 06.00-24.00 WIB, taman rekreasi buka pukul 07.00-22.00 WIB dan salon kecantikan buka pukul 04.00-22.00 WIB.

Baca juga: Narkoba yang Dikemas Minuman Ringan Beredar di Tempat Hiburan Malam

"Bagi para pengelola restoran, rumah makan dan penjual makan/minuman pada siang hari bulan Ramadhan diharapkan memasang penutup/tirai pada tempat usahanya agar tidak terlihat oleh umum," ujar dia.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Surakarta Agus Sis Wuryanto mengatakan, akan melakukan penegakan perda secara humanis apabila selama Ramadhan ditemukan penyelenggara tempat hiburan malam yang tidak mematuhi peraturan yang ada.

Di samping itu, lanjut Agus, Satpol PP akan melakukan patroli rutin di berbagai wilayah di Solo untuk memantau penyelenggara tempat hiburan malam selama Ramadhan.

"Kami imbau satu minggu awal puasa dan satu minggu menjelang Lebaran untuk libur. Jadi, kami menghargai yang melaksanakan yang ibadah puasa," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com