Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Jadi Anggota Dewan, Tukang Sol Sepatu Ini Kembali Kerja di Pasar

Kompas.com - 29/04/2019, 18:09 WIB
Markus Yuwono,
Rachmawati

Tim Redaksi

Mereka yang mengalami gangguan psikologis adalah yang benar-benar niat mengikuti pileg.

"Siapa saja yang mengalami gangguan psikologis pasti akan melewati lima tahapan menurut (Dr Elisabeth) Kübler Ross," ujarnya.

Lima tahapan tersebut adalah menyangkal, marah, menimbang, depresi, dan akhirnya menerima.

"Setelah menimbang, ada dua tipe orang. Ada yang langsung menerima dan ada juga yang mengalami fase depresi baru kemudian menerima. Itu tahapan alamiah yang dialami oleh semua orang. Hanya saja berapa lama tahapan itu dilalui, sangatlah individual tergantung nilai-nilai spiritual, kematangan mental, dan dukungan sosial," jelasnya.

Untuk para caleg yang nantinya gagal, Ida berharap ada dukungan nyata secara sosial dari sahabat, keluarga, dan dukungan akses untuk mereka.

Baca juga: Caleg yang Dituding Akan Gusur Rumah Warga Karena Beda Pilihan Lapor Pencemaran Nama Baiknya

Jangan sampai keluarga caleg yang gagal menyalahkan yang bersangkutan, padahal calegnya sendiri sebenarnya sudah menerima kekalahan dengan legowo. Dukungan persahabatan dan keluarga diperlukan agar caleg yang gagal tidak merasa sendiri.

"Banyak juga kan seorang caleg, misalnya dari pribadinya sendiri tidak mempermasalahkan kalau kalah, namun dari pihak luar atau keluarga malah membebani. Seharusnya keluarga tetap mendukung baik menang atau kalah,"katanya.

Baca juga: Fakta Sejumlah Caleg yang Gagal di Pemilu 2019, Tutup Jalan Desa hingga Kembali Jualan Kopi

Dia berharap para caleg yang ingin mendapatkan konsultasi tidak perlu malu karena ini demi kesehatan yang menyangkut kejiwaan.

“Ini juga berlaku untuk semua (masyarakat umum) karena kesehatan jiwa sangat penting. Yang jelas, kami menjamin kerahasiaan identitas setiap orang yang datang meminta pelayanan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com