Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-ditetapkan Tersangka oleh KPK, Wali Kota Tasikmalaya Tetap Bekerja

Kompas.com - 29/04/2019, 13:06 WIB
Irwan Nugraha,
Rachmawati

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, masih menghadiri kegiatan pimpinan dan masih menggunakan fasilitas negara meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya masih wali kota. Bulan Ramadan pun saya masih di Tasikmalaya," jelas Budi saat menjelaskan statusnya kepada para pegawainya di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Menangis Saat ke Kantor Pasca-ditetapkan Tersangka oleh KPK

Pasca ditetapkan KPK, Budi masih menghadiri berbagai acara pimpinan sesuai jadwal dan memakai kendaraan dinas serta fasilitas dari Pemkot Tasikmalaya.

Seperti hari ini, Budi memberikan sambutan terkait pemaparan kinerja bidang kesehatan masa kepimimpinannya kepada para tokoh masyarakat di RS TMC Kota Tasikmalaya. Namun, saat ditanya apakah sudah menerima terkait jadwal penjemputan KPK, dirinya enggan menjawab.

"Kalau itu saya tak tahu. Tapi saya tetap akan menjalani dan mengikuti proses hukumnya," ungkap dia saat ditanya para awak media.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Minta Maaf

Budi mengaku, selama ini sudah mengetahui dan sadar diri terkait posisinya sebagai tersangka KPK. Dirinya pun mengaku sampai saat ini masih mejabat sebagai Wali Kota Tasikmalaya, dan masih menjalankan pekerjaannya.

"Saya menitipkan roda pemerintahan nantinya haru tetap berjalan. Terimakasih juga kepada para ASN di Kota Tasikmalaya yang selama ini sudah kompak," tambah dia sembari meninggalkan lokasi acara menggunakan kendaraan dinasnya.

Berbeda dengan para kepala daerah lainnya yang memilih mundur setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Budi tetap menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Tasikmalaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com