JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 rumah di Apo Bukit Barisan, Kelurahan Gurahbesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, terbakar, Minggu (28/4/29) malam.
Kejadian itu mengakibatkan seorang nenek, Wa Bahia (85) tewas dan tiga orang lainnya menderita luka bakar.
"Atas kejadian tersebut satu orang warga meningga dunia di TKP, jenazah saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan," ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, melalui rilis, Senin (29/4/2019).
Baca juga: Suami Istri Tewas Terbakar di Dalam Apotek
Kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIT saat para korban sedang duduk di rumahnya yang berlantai dua. Kemudian terdengar suara rintihan kesakitan dari lantai dua rumah yang didiami.
Selanjutnya, para korban melihat sumber api dan seketika terjadi kebakaran dan meluas ke rumah yang lain. Pukul 22.04 WIT, Korban Wa Bahia memanggil Eko (20) untuk menyampaikan bahwa ada kebakaran di lantai dua atau tempat korban berada.
Baca juga: Muat Bensin dan Elpiji, Satu Unit Avanza Terbakar
Pukul 22.06 WIT, Eko langsung berlari menuju ke arah lantai dua dan berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat di sekitarnya agar segera membantu memadamkan api.
Pukul 22.08 WIT, karena kobaran api sudah semakin besar sehingga korban Naharia (49) langsung menuju ke kamar lantai bawah kemudian membangunkan anaknya Yudha (7) dan Rahmat (8) untuk segera menyelamatkan diri dengan melompat dari ketinggian belakang rumah dan terjatuh di belakang kantor Indosat Jayapura.
Setelah melompat Naharia pingsan saat terjatuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Provita Jayapura oleh Warga setempat guna mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan Yudha dan Rahmat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dok II oleh personil Polres Jayapura Kota guna mendapatkan perawatan medis.
Pukul 22.20 WIT, warga masyarakat APO Bukit barisan melaporkan kejadian ke SPKT Polres Jayapura kota.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan