Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Video Hoaks "Emak-emak Labrak Gudang KPU" Ditangkap di Rumah Mertua

Kompas.com - 29/04/2019, 07:17 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pelaku penyebaran video hoaks mengenai indikasi kecurangan Pemilu di KPU Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi.

Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2019).

"Diamankan kemarin siang, di rumah mertuanya," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2019).

Pelaku yang diringkus adalah Rukman, pemilik akun TV Explore pada platform media sosial YouTube.

Baca juga: Viral Video Protes Pemindahan Surat Suara, KPU Pastikan TKP Bukan di Jombang

 

Pelaku tinggal di Kampung Gandayayi, Curah Rejo, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Melalui channel YouTube, pelaku menyebarkan video hoaks dengan judul, 1NDIK4SI CUR4NG!!3MAK 3MAK L4BRAK GUD4NG KPU JOMBANG J4TIM!! (DIDUGA CURANG EMAK EMAK LABRAK KPU JOMBANG JATIM).

Video hoaks dengan durasi 2.59 menit tersebut di upload pada 19 April 2019. 

Tayangan dalam video menggambarkan suasana protes sejumlah orang atas pemindahan surat suara di sebuah rumah. Oleh pemosting video, ditambahkan caption yang menjelaskan jika kejadian tersebut ada di wilayah Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Video tersebut disertai keterangan "Beredar video dari nettizen Jombang ada kejadian pemindahan surat suara dengan cara diam-diam !!".

Pada tayangan berikutnya, muncul narasi lanjutan "ke tempat yang bukan tempat nya seharus nya di kumpulkan di kecamatan ini malah ke gudang yang bukan khusus penyimpanan surat suara" dan "beruntung relawan sigap langsung geruduk tempat tersebut".

Baca juga: Dikabarkan Lolos ke Senayan, Ahmad Dhani Respon Tulisan Derajat Yang Diangkat Tuhan

Azi mengatakan, peristiwa dalam video tersebut tidak terjadi di Jombang. Namun oleh pelaku, video tersebut diberi narasi terjadi di KPU Jombang.

"Video diberi narasi diduga ada Kecurangan di KPU Jombang. Padahal itu bukan peristiwa di Jombang," ungkapnya.

Pelaku, lanjut Azi, dijerat dengan pasal 40 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berisi aksi penggerebekan dan protes sejumlah orang atas pemindahan surat suara, beredar di situs youtube dan mencatut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Jawa Timur. 

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Dikabarkan Lolos ke Senayan, Ahmad Dhani Tulis Surat Derajat yang Diangkat Tuhan | 17 Korban Meninggal Akibat Bencana di Bengkulu

Menanggapi peredaran video tersebut, KPU Jombang memastikan jika peristiwa itu tidak terjadi di wilayah Kabupaten Jombang.

"Itu (peristiwa dalam video) bukan di sini, tidak terjadi di Kabupaten Jombang," kata Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/4/2019).

Shofi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com