Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kupang Temukan Seorang Anak Ikut "Nyoblos" Saat Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 28/04/2019, 18:58 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang anak berinisial ASP (16) diketahui ikut mencoblos dalam pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/4/2019).

Keberadaan ASP diketahui oleh petugas Bawaslu Kecamatan Kupang Tengah yang mengawasi pemungutan suara ulang itu.

"Setelah dicek dokumennya, ternyata ASP masih berusia 16 tahun," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo kepada Kompas.com, Minggu (28/4/2019) malam.

Menurut Marthoni, Petugas Panwascam Kupang Tengah bersama salah satu pimpinan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang mengecek dokumen berupa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan usianya.

Baca juga: Diduga karena Cuaca, Tingkat Partisipasi PSU di Sumbar Turun 30 Persen

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ASP baru berusia 16 tahun sehingga belum memiliki hak suara.

Awalnya, lanjut Marthoni, Panwascam Kupang Tengah curiga saat ASP mendaftarkan diri ke petugas PPS untuk mencoblos pada PSU tersebut.

Marthoni menyebutkan, ASP mengantongi C6 untuk ikut memberikan suara.

Baca juga: Memilih Bekerja, PSU di Gunungkidul Sepi Peminat

"ASP ini belum berusia 17 tahun. Usianya baru berusia 17 tahun pada Juni 2019, sehingga tidak bisa ikut mencoblos," ujar Marthoni.

Pihaknya bersyukur bisa mengagalkan upaya anak di bawah umur untuk mengikuti pemungutan suara ulang.

"Kita tidak ingin adanya pelanggaran pemilu terjadi sehingga petugas kami selalu mengawasi dengan teliti di TPS yang menggelar pemungutan suara ulang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com