MALANG, KOMPAS.com - Tensi Pemilu Serentak 2019 sempat memanas ketika sejumlah lembaga survei merilis quick count hasil pemilihan presiden.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil hitung cepat itu dan mengklaim telah memenangkan Pemilu.
Sedangkan, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan keunggulan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Melihat lawannya berulang kali deklarasi kemenangan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin akhirnya ikut mendeklarasikan kemenangan.
Baca juga: Kata Mahasiswa Undip soal Presiden yang Dibutuhkan Indonesia
Hasil hitung cepat Litbang Kompas menunjukkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 54,45 persen suara sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 45,55 persen suara.
Perolehan yang tidak jauh berbeda ditunjukkan oleh Poltracking yang menunjukkan perolehan Jokowi-Ma’ruf Amin 54,98 persen dan Prabowo-Sandiaga 45,02 persen.
Hasil hitung cepat Indo Barometer juga menempatkan keunggulan yang sama, Jokowi-Ma’ruf Amin 54,35 persen dan Prabowo-Sandiaga 45,65 persen dengan data masuk 99,83 persen.
Charta Politika menempatkan Jokowi-Ma’ruf Amin di posisi 54,33 persen sedangkan Prabowo-Sandiaga di posisi 45,67 persen dengan data masuk 99,65 persen.
Baca juga: Kata Mahasiswa Unsri Palembang soal Pemilu 2019
Adapun Indikator menempatkan Jokowi-Ma’ruf Amin di posisi 54,58 persen dan Prabowo-Sandiaga 45,42 persen dengan data masuk 99,97 persen.
Lantas, bagaimana publik menilai rilis hasil hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei tersebut?
Kompas.com mewawancarai sejumlah mahasiswa di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (26/4/2019) untuk mengetahui pendapat mereka mengenai hasil hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei. Berikut wawancaranya:
Baca juga: Kata Mahasiswa Universitas Brawijaya Soal Pemilu 2019 dan Pahlawan Demokrasi yang Gugur
Menurutnya, lembaga survei tersebut memiliki mekanisme dalam melakukan hitung cepat sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
“Quick count yang sudah dirilis di televisi maupun di media online menurut saya itu lembaga yang sudah kredibel. Melalui survei dan melalui proses panjang. Kita boleh percaya, boleh ragu. Tapi kita harus melihat rekapitulasi manual dari KPU yang fix,” katanya.