Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU soal Santunan Pemilu: Korban Meninggal Dunia Rp 36 Juta, Sakit Rp 8 Juta-Rp 30 Juta...

Kompas.com - 26/04/2019, 20:24 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Zainuddin Keliat, gugur karena keletihan yang mengakibatkan penyakit asam lambungnya kambuh. Pria 52 tahun ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (23/4/2019) sekira pukul 04.00 WIB.

Dia merupakan petugas PPS Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Almarhum meninggal dunia usai rekapitulasi suara di kantor camat. 

Baca juga: KPU Surakarta Usulkan Petugas KPPS Meninggal dan Sakit Dapat Santunan

Falukhata Halawa, bendahara PPK Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Sayangnya tidak ada informasi detil soal kapan dan kejadian meninggalnya korban. Hanya saja KPU Sumut membenarkan kabar ini. 

Tugiman, petugas KPPS Desa Tanjungkasau, Kecamatan Seisuka Batubara, Kabupaten Batubara. Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya korban.

Selanjutnya Putra Sipayung, KPPS 2 Desa Nagoribunga, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun yang masuk daftar Pahlawan demokrasi.

Terakhir, Susyanto. Meninggal setelah dirawat sembilan hari di RSUP HAM. Korban merupakan petugas KPPS di TPS 27, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medanselayang. Dia meninggal pada Kamis (25/4/2019).

Tutup usia di umur 46 tahun, jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasar III Setiabudi tepatnya di belakang Masjid Muslimin.

Baca juga: Keluarga Tenaga Pemilu Diberi Santunan, Khofifah Ikut Menangis

Evaluasi pemilu serentak

Usulan agar Pemilu 2019 dievaluasi dan Undang-Undang Pemilu dikaji ulang datang dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Bambang menilai perlu disiapkan sistem pemilu yang murah, efisien, dan tidak memakan korban jiwa. Dia menilai, korban paling banyak berasal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Sistem penghitungan dan rekapitulasi suara yang manual sangat melelahkan.

"Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap seperti yang diusulkan KPU, tapi perubahan menyeluruh dengan menerapkan sistem e-voting yang bisa dimulai uji cobanya pada pilkada mendatang. Menghemat waktu, tenaga dan biaya," kata Bambang.

Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan, turut berduka cita atas perginya para korban.

KPU Sumut masih menunggu keputusan pemberian dana santunan bagi petugas yang meninggal saat bertugas. Yulhasni bilang, melihat banyaknya korban yang jatuh, tidak ada lagi pemilu serentak. 

"Ini harus dievaluasi. Kita tak mau ada lagi korban lagi berjatuhan,” tegasnya.

Baca juga: Cerita Zakiyah yang Menangis Mendapat Santunan dari Gubernur Ganjar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com