MAGETAN , KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan memberikan santunan kepada keluarga Isran, anggota KPPS Desa Sumberrejo, Kabupaten Magetan, Jatim. Santunan diberikan Jumat (26/4/2019).
Ketua KPU Kabupaten Magetan Popy MS Putranto mengatakan, santunan diterima oleh perwakilan dari keluarga Isran. Meski demikian, Popy mengaku tidak mengetahui berapa jumlah santunan yang diterima keluarga Isran.
“Hari ini tadi menerima santunan dari ibu gubermur (Khofifah). Kalau jumlahnya kita tidak tahu,” ujarnya ketika ditelepon, Jumat (26/04/2019).
Popy menambahkan, saat ini ada dua anggota KPPS yang menjalani rawat inap di rumah sakit. Keduanya juga dipastikan menerima pelayanan khusus.
Baca juga: Warga Keluhkan Air yang Bikin gatal, PDAM Magetan Ambil Sampel di 80 Titik
Menurut dia, Bupati Magetan merespon langsung permintaan KPU untuk memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada PPK yang menjalani rawat inap.
“Sekarang tinggal 2 orang yang satu dirawat di RSI dan satunya dirawat di RSU Madiun. Mereka mendpat pelayanan khusus, pak bupati langsung merespon,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan jika Isran, anggota KPPS Desa Sumberrejo, meninggal dunia diduga akibat kelelahan pasca-membantu rekapitulasi di Kantor Camat Maospati.
Sementara empat anggota KPPS lainnya mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Magetan.
Baca juga: KPPS di Magetan yang Meninggal Diusulkan untuk Dapat Santunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.