Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kalapas Sukamiskin Ditahan di Lapas yang Pernah di PImpinnya

Kompas.com - 26/04/2019, 17:43 WIB
Agie Permadi,
Rachmawati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - KPK ekseskusi Wahid Husein mantan Kalapas Sukamiskin, ke Lapas yang pernah dipimpinnya sendiri. Saat ini Wahid sedang melakukan masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).

"Mulai hari ini, ikut mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sesuai aturan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Divonis 8 Tahun Penjara

Selama mengikuti mapenaling, Wahid belum dapat dijenguk oleh siapapun, termasuk keluarganya sendiri. "Tidak boleh ditengok," katanya.

Meski Wahid di eksekusi ke Lapas yang pernah di pimpinnya itu, Aris menjamin tidak ada perlakuan khusus bagi Wahid. "Tidak ada perlakuan khusus. Semua sama saja," katanya.

Baca juga: Karena Sungkan, Wahid Husein Izinkan Setnov Buat Saung di Lapas Sukamiskin

Diberitakan sebelumnya, Wahid divonis hukuman pidana delapan tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Bandung. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Wahid terbukti menerima uang dan hadiah dari Fahmi Damarwansyah, Tubagus Chairil Wardhana, dan Fuad Amin saat masih menjabat Kalapas Sukamiskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com