Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Perolehan Jokowi-Ma'ruf Kelebihan 1000 Suara di TPS Pakis, Ini Penjelasan KPU Magelang

Kompas.com - 26/04/2019, 16:49 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Belakangan sempat ramai diperbincangkan warganet di media sosial tentang dugaan kesalahan input data jumlah peroleh suara sah untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di TPS 4 Desa Rejosari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang

Video yang menunjukkan dugaan kesalahan itu salah satunya diunggah oleh akun BC Channel tanggal 24 April 2019. Hingga Jumat (26/4/2019) sore, video itu telah ditonton 2.938 kali.

Video berdurasi sekitar 3.18 menit itu menggambarkan, tabel perolehan suara di TPS tersebut pada laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Bawaslu Sumsel Kirim Tim Supervisi ke Lubuk Linggau, Selidiki Data C1 Bermasalah

 

Pada tabel itu, Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara 1119, padahal pada hasil pindai form C1 menunjukkan perolehan suara paslon tersebut hanya sebanyak 119.

Ada selisih 1000 suara dari data yang diinput dengan form C1.

Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endis M, menyatakan, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan pada perbedaan data tersebut.

Ia mengakui adanya 'human error' petugas ketika meng-input data. Kesalahan ini telah dilaporkan ke KPU RI dan telah diperbaiki.

"Mengenai salah input data, kami mohon maaf. Sekali lagi bukan faktor kesengajaan. Ternyata begitu kami selidiki, hasil investigasi kami, pengetikannya harusnya seratus sembilan belas (119) tapi oleh petugas kami ngetik (angka) 1 terlalu cepat sehingga terketik 3 kali, jadi muncul 1119," jelas Endis, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Ada Kejanggalan Suara Capres di Lubuk Linggau, Jumlah Pemilih dan Suara Sah Tak Sinkron

Endis mengungkapkan, kesalahan ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU untuk lebih ketat dalam pengawasan (supervisi) terutama pada proses input data agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Dijelaskannya, metode penghitungan suara yang dilakukan tetap berdasarkan medote manual secara berjenjang dari rekapitulasi di TPS, PPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai pusat.

Sementara metode sistem informasi penghitungan suara (situng), dengan scan C1 bertujuan agar masyarakat cepat dan mudah mengakses informasi tersebut.

Baca juga: KPU Parepare Mulai Persiapkan Logistik PSU di 5 TPS

 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena setiap perhitungan suara sampai rekapitulasi suara sudah melibatkan pengawasan dan saksi dari masing-masing peserta Pemilu.

"Kami pun tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat, bahwa sebetulnya KPU mempunyai mekanisme tersendiri, jangan khawatir setiap kali rekapitulasi maupun penghitungan suara, karena sudah melibatkan pengawas dan saksi dari masing-masing peserta pemilu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com