Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Iptu Dani, Gugur Setelah Tunaikan Tugasnya Kawal Proses Pemilu

Kompas.com - 26/04/2019, 13:45 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kabar duka kembali datang dari kepolisian. Seorang petugas polisi yang berdinas di Polres Purwakarta meninggal akibat kelelahan setelah mengawal proses penghitungan suara di PPK di lima kecamatan Kabupaten Purwakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas yang gugur saat pengawalan penghitungan suara itu diketahui bernama Iptu Dani Kardana.

"Pada Jum’at (26/4/2019) telah gugur pada saat menjalankan tugas pengamanan pemilu 2019 akibat sakit, atas nama Iptu H. Dani Kardana, S.H," kata Trunoyudo.

Baca juga: Viral, Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Sambil Gendong Anak

Menurutnya, almarhum yang menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Sat Intelkam Polres Purwakarta ini saat meninggal sedang menjalankan tugas sesuai Sprin Operasi Mantap Brata 2019 sebagai Kepala Analisa dan Evaluasi Operasi Mantap Brata 2019 Polres Purwakarta.

"Penugasan almarhum adalah H-7 yaitu dari tanggal 17 April 2019 untuk melaksanakan pendampingan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Purwakarta," jelasnya.

Tugas pendampingan ini masih dilaksanakan Iptu Dani sampai Kamis (25/4/2019) karena perhitungan di PPK masih ada lima PPK yang belum selesai.

"Pada Kamis (25/4/2019) malam pukul 19.00 WIB, almarhum merasa kurang enak badan karena kecapaian, kemudian oleh keluarga dibawa ke Rumah Sakit Siloam Purwakarta," jelasnya.

Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Seorang Pimpinan KKB Aceh Timur Tewas

"Pada Hari Jum’at tanggal 26 April 2019 pukul 07.00 WIB, Iptu H. Dani Kardana meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam," tambahnya.

Almarhum kemudian dibawa ke rumah duka di Gang Wortel No. 5 RT 005 RW 006 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta untuk selanjutnya dikebumikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com