Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Sejumlah Kasus Pembakaran Kotak Suara, Dilakukan Caleg Gagal hingga Terancam Dipecat

Kompas.com - 26/04/2019, 12:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kecewa hasil pemungutan suara, sejumlah calon legislatif (caleg) di beberapa wilayah di Indonesia nekat membakar logistik pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. 

Salah satunya adalah caleg di Kabupaten Maluku Tenggara dari caleg asal PDI-Perjuangan, berinisial LPR, yang nekat membakar 15 kotak suara di desanya.

Selain itu, ada KS yang membakar 13 kotak suara bersama komplotannya di Jambi. KS kecewa usai melihat hasil suara di sejumlah TPS ternyata tak sesuai harapannya.

Berikut ini sejumlah aksi caleg yang gagal dalam Pemilu 2019:

1. Caleg PDIP asal Jambi bakar 13 kotak suara

Kotak suara dan surat suara Pemilu 2019 dibakar orang tak dikenal di TPS di wilayah Kota Sungaipenuh, Jambi.TRIBUN JAMBI/HERU PITRA Kotak suara dan surat suara Pemilu 2019 dibakar orang tak dikenal di TPS di wilayah Kota Sungaipenuh, Jambi.

KS (53) menjadi tersangka pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 di sejumlah TPS di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi pada Kamis (18/4/2019).

Polisi juga menangkap sejumlah rekan KS yang diduga kuat turut membantu KS dalam melakukan aksi pembakaran logistik pemilu.

Rekan-rekan KS itu adalah yaitu RJ alias R (31), warga RT 002 Kecamatan Tanah Kampung, dan A alias Pak Eka (55), warga Desa Pendung Hiang.

Sementara itu, polisi menangkap KS yang bersembunyi di sebuah rumah milik salah satu warga. Diduga kuat, pembakaran dilakukan karena KS merasa kecewa dengan hasil pemungutan suara.

KS terancam dipecat sebagai kader PDI-P jika terbukti benar melakukan aksi pembakaran tersebut.

"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai semangat demokrasi. Bila benar akan kami beri sanksi pemecatan," kata Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Jambi, Akmaluddin.

Baca Juga: Fakta Caleg PDIP Bakar Kotak Suara di Jambi, Sembunyi di Rumah Warga hingga Terancam Dipecat

2. Caleg PDI-P di Maluku diduga bakar 15 kotak suara

Logistik pemilu di Kepulauan Tanimbar, Maluku belum siap digunakan pemilih.Istimewa Logistik pemilu di Kepulauan Tanimbar, Maluku belum siap digunakan pemilih.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara, mengungkapkan, ada 15 kotak suara yang dibakar oleh LPR, caleg asal PDI-Perjuangan di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan.

“Awalnya memang kami mendapat informasi itu hanya tiga kotak suara. Namun, setelah kami turun langsung ke lapangan, ternyata yang terbakar itu ada 15 kotak suara,” kata Anggota Bawaslu Maluku, Shuju Hanubun kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu (24/4/2019).

Shuju menjelaskan, 15 kotak suara yang dibakar itu merupakan kotak suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan juga kotak suara untuk pencoblosan DPRD Kabupaten.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com