Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Remaja yang Diduga Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun di Riau

Kompas.com - 26/04/2019, 08:04 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tiga remaja di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan. Ketiga remaja berinisial J (15), B (14), dan M (13), diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun.

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo mengatakan, ketiganya ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Tapung, Rabu (24/4/2019).

"Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tapung," ucap Sanny dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Caleg PPP Kota Solok Cabuli Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

Dia menjelaskan, ketiga remaja tersebut diduga mencabuli bocah perempuan yang dilakukan secara bergilir di bawah pohon durian di belakang rumah tersangka J di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.

"Korban mengaku dicabuli oleh tiga remaja secara bergantian. Korban juga mengaku dipaksa untuk berhubungan badan," ujar Sanny.

Terkuaknya kasus dugaan pencabulan ini, lanjut dia, berawal dari pelapor yang diberitahu oleh temannya bernama Ita, bahwa korban dibawa oleh tersangka J pada Senin (22/4/2019). Kemudian teman pelapor menyuruh untuk menanyakan kondisi korban.

Pelapor kemudian pulang ke rumah untuk menanyakan apa yang terjadi pada korban. Di situlah korban mengaku telah dicabuli tiga remaja tersebut.

Baca juga: Petugas Linmas Cabuli 2 Bocah di Karawang saat Mandi di Irigasi

Setelah mendengar pengakuan korban, pelapor membawa anaknya ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu pelapor mendatangi rumah tersangka J dengan membawa korban.

Namun tersangka J tidak mengakui perbuatannya.

Sementara berdasarkan pengakuan korban, kata dia, mengaku diajak oleh tersangka J untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak.

Lantaran korban menolak, tersangka J tiba-tiba menarik tangan korban ke bawah pohon durian dan mencabulinya.

Bahkan dua orang teman pelaku, tersangka B dan M juga diduga ikut mencabuli korban secara bergantian.

"Korban diminta untuk tidak mengadu ke orangtuanya, karena terduga pelaku takut dimarahi," sebut Sanny.

Atas pengakuan korban tersebut, orangtua korban merasa tidak senang lalu melapor ke Polsek Tapung.

"Setelah mendapatkan laporan, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sehingga terduga pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing," tutup Sanny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com