KABUPATEN BOGOR,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor mengakui ada kesalahan entry data di dua kelurahan yang diterbitkan ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan mengetahui kekeliruan entry data TPS 03 Kelurahan Bagoang, Kecamatan Jasinga dan di TPS 09 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang ke Situng berdasarkan laporan masyarakat dan pemonitoran dari KPUD.
"Iya baru ada dua yaitu di Kelurahan Bagoang sama di Bojong Koneng," katanya kepada Kompas.com di Cibinong, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Sandiaga: Saya Meyakini bahwa Pemilu Ini Jujur dan Adil
Umi mengakui, jumlah DPT yang sangat banyak di Kabupaten Bogor menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas, sehingga menjadi wajar jika terjadi kekeliruan bukan karena adanya niat kecurangan.
"Dari petugasnya saja yang memang kelelahan sehingga terjadi kekeliruan (human error)," ungkapnya.
"Sudah ribuan yang kita input jadi kalaupun kesalahan di dua TPS tadi, bukan berarti kita menganggap enteng tetapi itukan sepersekian persennya saja dari sekian banyak yang kita input," tambahnya.
Baca juga: Petugas Penyelengara Pemilu yang Meninggal di Banyumas Bertambah Jadi 4 Orang
Sejauh ini kata dia, pihaknya sudah melakukan perbaikan atas kekeliruan entry data ke Situng KPU tersebut.
"Sudah kita lakukan perbaikan dan nanti yang menampilkan servernya di KPU RI mungkin kalau yang belum (berubah) itu belum ter-update," sambungnya.
Umi menegaskan, bahwa pendataan C1 lewat Situng KPU jangan dijadikan acuan sebagai hasil resmi perhitungan manual KPU.
"Situng itu bukan akhir jangan jadikan acuan karena itu hanya wujud tranparansi kami ke masyarakat. Penentuannya nanti pada saat rekapitulasi," tegasnya.
Baca juga: Banyak Sebabkan Nyawa Melayang, Ganjar Minta Sistem Pemilu di-Review
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu tahapan rekapitulasi hitung manual KPUD Kabupaten Bogor.