Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Tahun Bermukim di Toraja Utara, WN India Akhirnya Dideportasi

Kompas.com - 25/04/2019, 17:06 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi kelas III Palopo, Sulawesi Selatan, mendeportasi salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal India bernama Sukhen Mondal (43).

Ia dipulangkan ke negaranya lantaran tidak memiliki izin tinggal sebagai warga negara asing di Indonesia.

Kepala Imigrasi Klas III Palopo, Raden Haryo Sakti mengatakan, Sukhen dipulangkan hari ini, Kamis (25/04/2019).

"Yang bersangkutan diberangkatkan ke Makassar, kemudian menuju Kedutaan India di Bali, dan dikirim ke India, besok (Jumat)," katanya saat dikonfirmasi di kantor Imigrasi Palopo, Kamis.

Baca juga: Usai Dipenjara 5 Bulan, 1 Warga Jepang Penambang Emas Ilegal di Nabire Dideportasi

Diketahui, Sukhen Mondal sudah tinggal di Indonesia, tepatnya di Rantepao, Toraja Utara sejak 18 tahun silam dan bermukim di Toraja sejak 2001 dengan memperistrikan seorang warga setempat. Sukhen dan istrinya dikarunia seorang anak yang saat ini berusia 3 tahun.

Menurut Raden Haryo, Sukhen bekerja sebagai petani di Rantepao, namun izin tinggalnya telah habis.

“Awalnya, ia datang di Indonesia sebagai pekerja, dengan menggunakan visa pekerja, tidak lama kemudian memperistrikan seorang gadis Toraja, tetapi karena izin tinggalnya telah habis maka dia dikenakan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud pasal 75 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujarnya.

Baca juga: WNA Asal Mesir yang Jadi Pengemis di Riau Dideportasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com