Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyoblos Pakai Identitas Palsu saat PSU, Suherman Mengaku Diminta Caleg

Kompas.com - 25/04/2019, 15:33 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com – Suherman nekat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pelaku datang untuk mencoblos dengan membawa surat keterangan (Suket) atas nama Salli Afandi, warga Jalan Amalluhur Lingkungan VIII Nomor 91.

Aksinya diketahui saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil Salli Afandi.

Baca juga: Lahir Usai Sang Ibu Nyoblos, Bayi Ini Diberi Nama Wimar, Singkatan Jokowi-Ma’ruf

Istri Salli yang kebetulan berada di lokasi heran dan bingung kenapa nama suaminya dipanggil.

Pasalnya, sang suami sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa mencoblos.

Petugas KPPS langsung mengidentifikasi dengan melihat foto pelaku yang tidak sesuai dengan Suket yang dipegangnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Divisi Teknis Penyelenggara Rinaldi Khair membenarkan peristiwa ini.

Hasil pemeriksaan pihaknya, pelaku mengaku disuruh calon legislatif (caleg) nomor 13 dari Partai Hanura.

"Marga yang nyuruh Sitepu, caleg Hanura. Dia tidak bisa mengelak lagi, sudah kita amankan,” kata Rinaldi, Kamis (25/4/2019).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap mengatakan, pihaknya sedang memeriksa pelaku dan mendalami modus dan tujuan pelaku melakukan aksinya.

Payung menyebutkan, dirinya tidak akan mempercayai sepenuhnya pengakuan pelaku yang bilang disuruh salah satu caleg.

“Kita cari bukti-buktinya dulu, jangan-jangan ini nanti 'setingan'. Jangan-jangan dia ada kepentingan lain di situ, tapi orangnya sudah kita amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Panwas Kecamatan Medan Helvetia," kata Payung.

Baca juga: Surat Suara Kurang, Ratusan Napi Rutan Pekanbaru Tak Bisa Nyoblos

Kembali ke Rinaldi, untuk dua TPS yang melaksanakan PSU, pihaknya sudah melakukan persiapan dan rapat sampai ke penyelenggara di tingkat paling bawah supaya KPPS tidak ragu dan bisa tegas bertindak saat ada pemilih yang terindikasi ingin melakukan kecurangan.

Di TPS 35, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 270 ditambah 30 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sedangkan di TPS 13 jumlah DPT sebanyak 296 orang.

Sekedar informasi, TPS 35 harus melaksanakan PSU gara-gara ditemukan 35 warga menyalurkan hak pilihnya meski tidak terdaftar dalam DPT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com