Dalam perjalanan itu, atas arahan tersangka AS, potongan kepala itu dibuang di Sungai Bleber Kediri. Setelah itu keduanya melanjutkan perjalanan untuk membuang badan korban di Karanggondang Blitar.
Adegan lain misalnya menggambarkan kedua tersangka membersihkan bekas-bekas darah di warung, hingga tersangka AS membakar baju korban yang berlumuran darah.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Dalam Koper, Adegan 11 dan 12 Tunjukkan Cara Pelaku Bunuh Korban
Hingga kemudian adegan terakhir, tersangka AS yang dalam pelarian memerintahkan seorang adiknya di rumah melalui telepon untuk melepas plat nomor motor scoopy yang disimpan di rumah orangtua AS di Blitar.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari penemuan mayat Mr X tanpa kepala dalam koper di Karanggondang, Kabupaten Blitar, 2 April 2019.
Dari penyelidikan polisi terungkap identitasnya sebagai Budi Hartanto (28) warga Tamanan Kota Kediri. Dia seorang guru tari dan tenaga honorer di SD.
Lalu pada 12 April, polisi menangkap kedua tersangka. Dari keterangan para pelaku itu polisi akhirnya menemukan keberadaan kepala korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.