Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Korban Kapal Terbakar di PT MOS Alami Luka Bakar hingga 65,25 Persen

Kompas.com - 25/04/2019, 09:38 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KARIMUN, KOMPAS.com - Laka kerja yang terjadi di PT MOS Karimun Rabu (24/4/2019) kemarin melukai 2 orang pekerja.

Salah satunya mengalami luka bakar yang cukup serius hingga 65,25 persen.

Dokter yang menangani korban, Ikhsanul Rizal mengatakan, korban atas nama Imam Gajali mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga 65,25 persen.

Baca juga: Kapal Terbakar, 2 Pekerja PT MOS Karimun Alami Luka Bakar

Bahkan, untuk menyelamatkan nyawa korban, pihak rumah sakit akan segera melakukan operasi kepada korban.

"Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh bahkan hingga mencapai 65,25 persen, jadi secepatnya akan dilakukan operasi," kata Rizal, melalui sambungan telepon, Kamis (25/4/2019).

Saat ini, korban masih dirawat intensif di Ruang IGD RSUD Muhammad Sani.

Sementara itu, Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP.

Hal ini bertujuan untuk mecari penyebab pasti kebakaran. "Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa TKP untuk mengetahui bagaimana kronologinya," kata Hadi.

Baca juga: 142 Lapak dan Kios di Pasar Girian Bitung Ludes Terbakar

Hadi menambahkan, saat ini kedua korban yakni Iman dan Rahim masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

"Iman paling parah, karena luka bakarnya di sekujur tubuhnya," ujar dia.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan kerja di PT Multi Ocean Shipyard (MOS), dimana salah satu kapal yang sedang melakukan perbaikan, terbakar, Rabu (24/4/2019), sekitar pukul 17.30 WIB.

Hal itu mengakibatkan dua pekerja PT MOS mengalami luka bakar serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com