Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Penjelasan KPU Medan soal Video Kabar Pencurian Formulir C1

Kompas.com - 25/04/2019, 07:50 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Video yang menyebutkan adanya pencurian formulir C1 di Medan beredar luas di media sosial. Rekaman ini mulai menyebar pada Senin (22/4/2019) malam.

Pada video yang beredar, terlihat massa memenuhi lokasi rekapitulasi suara di Yayasan Pendidikan Kebangsaaan Sumatera Utara, Jalan Mentengraya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medandenai, Kota Medan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memberikan penjelasan mengenai kejadian ini.

Narasi yang beredar:

Masyarakat menduga adanya kecurangan dalam pelaksanaan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di Kota Medan.

Dugaan tersebut muncul karena ada beberapa orang membawa formulir C1 dalam sebuah mobil.

Video ini diunggah oleh beberapa akun di media sosial Facebook, dilengkapi narasi adanya pencurian C1 pemilu yang saat ini tengan memasuki proses rekapitulasi.

Berikut salah satu tangkapan layarnya:

Tangkapan layar dugaan pencurian formulir C1 di MedanFacebook Tangkapan layar dugaan pencurian formulir C1 di Medan
"Urgent
Pencurian From C1 di kec medan denai
Kota medan
pukul 01wib dini hari tadi mlm
Tersangkanya 3 orang salah satunya yg berbaju/jacket hitam," tulis dia.

Akun itu mengunggah lima video yang telah dilihat ratusan kali. Bahkan, ada satu rekaman yang telah dilihat lebih dari 2.000 kali.

Penelusuran Kompas.com:

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani mengatakan, terdapat kesalah pahaman di masyarakat mengenai kejadian ini.

Menurut dia, orang yang dituding mencuri C1 merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat itu membawa salinan C1 untuk disalurkan ke kelurahan dan diumumkan ke publik.

Baca juga: Beredar Kabar Formulir C1 di Medan Dicuri, Ini Kejadian yang Sebenarnya

Adanya tekanan dan ketakutan diamuk massa membuat para petugas tersudut.

"Ada kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat yang membuat ricuh suasana. Petugas PPK dan PPS malah dituding mencuri salinan C1. Itu buka pencurian, mereka petugas kami yang malam itu sedang bertugas melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Agussyah Ramadani, Rabu (24/4/2019).

Agussyah menjelaskan, terdapat dua jenis C1, yakni C1 hologram yang dimasukkan dalam kotak bersegel dan C1 plano (catatan hasil penghitungan suara) yang dapat dimiliki siapapun.

Disebutkan, formulir C1 plano ini yang dibawa petugas untuk difotokopi dan diberikan kepada saksi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan PPS untuk selanjutnya diumumkan di tingkat kelurahan.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com