Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Salinan tersebut digunakan dalam proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan suara di TPS.
"Nah, waktu kejadian kemarin, petugas PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian. Juga lupa berkoordinasi dengan Panwascam, di sinilah timbul kecurigaan mereka yang berada di lokasi rekapitulasi," ujar Agussyah.
Akibat kejadian ini, satu anggota PPS, Haskhairul menjadi bulan-bulanan massa.
Tak hanya itu, massa mulai rusuh dan meminta Khairul mengembalikan salinan C1 yang dibawanya menggunakan mobil.
"Dia panik, makanya dibawa lagi ke yayasan. Belum puas, massa lalu mengecek isi mobil, ternyata ada yang tertinggal. Si Khairul jadi bulan-bulanan, ditanyai dan diinterogasi," papar Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair.
KPU Medan mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi keributan ini.
"Ada bahasa-bahasa fotokopi, itu sebenarnya salinan C1 yang kurang lengkap, makanya difotokopi untuk ditempel, dan yang aslinya di kembalikan ke yayasan," kata salah satu anggota KPU Medan, Rinaldi.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, kejadian ini tengah diproses oleh Bawaslu.
Dua anggota PPK dan satu orang PPS telah dimintai klarifikasi.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang menunggu kelengkapan berkas yang sedang diolah di Sentra Gakkumdu.
"Alat bukti yang kita pegang cuma fotokopi salinan C1, ini belum bisa jadi bukti kuat karena fotokopi salinan bisa dipegang siapa pun. Belum bisa ditegaskan pelanggaran atau tidak, apalagi mereka juga petugas,” ujar Payung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.