KEDIRI, KOMPAS.com - Tersangka AS (34), satu dari dua tersangka pembunuhan terhadap Budi Hartanto (28) sempat pulang ke rumah orangtuanya untuk mengambil koper. Koper itu kemudian menjadi wadah mayat untuk dibuang.
Itu terjadi setelah tersangka AP dan AS menghabisi nyawa korban di sebuah warung yang terletak di Jalan Surya Desa Sambi, Kabupaten Kediri.
Tepat seusai pembunuhan itu, tersangka AP meminta tersangka AS mencari wadah pembungkus mayat.
AS lalu meluncur pulang ke rumah orangtuanya di Kabupaten Blitar untuk mencari bungkus mayat. Kebetulan jarak antara rumah dan warung meski berbeda wilayah kabupaten, hanya sekitar 5 kilometer saja.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, koper tersebut adalah milik ibu tersangka AS yang disimpan di gudang rumah.
"AS pulang ke rumahnya di Blitar Kabupaten ngambil koper," ujar Frans Barung Mangera ditemui di sela rekonstruksi pembunuhan itu di Kediri, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Dalam Koper
Sesampainya kembali ke warung, kedua tersangka kemudian memasukkan mayat korban ke dalam koper warna hitam tersebut.
Terkait motif mutilasi kepala korban, menurut Barung, adalah upaya menghilangkan jejak awam, yaitu menghindari terungkapnya identitas korban dari pengenalan wajahnya.
"Padahal pencarian jejak oleh kepolisian bisa beda. Bisa dengan pemeriksaan sidik jari," imbuhnya.
Selain itu, masih menurut Barung, mutilasi itu juga berkaitan dengan kapasitas koper. Jasad korban sebagian dimutilasi agar muat di koper.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.