Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Ini Komentar Wali Kota Tasikmalaya

Kompas.com - 24/04/2019, 21:06 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman langsung dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Jakarta setelah diperiksa secara maraton selama hampir 8 jam, Rabu (24/4/2019).

Setelah petugas KPK meninggalkan ruang wali kota, Budi sempat bertemu awak media saat dirinya keluar dari ruangan dengan didampingi Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf dan Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dikcsan.

"Saya serahkan saja proses hukumnya ke KPK," kata Budi dengan wajah pucat dan kepala menunduk.

Saat para awak media menanyakan terkait kasus apa yang menimpanya, Budi hanya menjawab singkat. "Nanti, tanyakan saja ke KPK," katanya sembari keluar menuju pintu utama Bale Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Wali Kota dan Sekda Pemkot Tasikmalaya Diperiksa Maraton Selama 8 Jam

Budi pun langsung dinaikkan ke mobil Kijang LGX warna silver seorang diri. Namun, menurut petugas KPK, Budi akan langsung dibawa ke Jakarta.

Mobil yang membawa Budi sempat transit di Mako Polres Tasikmalaya Kota. Lalu Budi pindah ke mobil lain didampingi para petugas KPK menuju Jakarta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku ia mendapat pesan dari Budi untuk menangani seluruh pekerjaan wali kota. Sebab, Budi sedang menjalani proses hukum di KPK.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya di Ruang Kerjanya Mulai Pagi hingga Sore

 

Namun saat ditanya kasus apa yang menjerat Budi, Yusuf enggan berkomentar banyak.

"Pak Wali hanya menitip pekerjaan kepada saya, karena beliau sedang menjalani proses hukum. Saya tidak tahu, nanti KPK saja yang menjelaskan. Maaf ya," kata Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com