JEMBER, KOMPAS.com- Meski telah meninggal dunia, Miftahul Ulum (55), Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah Pemilihan Jatim V, mampu meraih suara cukup tertinggi di internal partai.
Miftahul Ulum meninggal 21 November 2018 lalu karena sakit.
Dari hasil rekapitulasi internal DPC PKB Jember, Miftahul Ulum mampu meraih suara tertinggi di antara caleg lainnya.
"Sampai sejauh ini, beliau mampu meraih suara 20 ribu lebih. Tapi ini belum selesai karena masih ada beberapa kecamatan yang belum masuk suaranya," ungkap Sekretaris DPC PKB Jember, Ayub Junaidi saat dihubungi Kompas.com Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Kelelahan, 3 Orang PPK di Jember Dirawat
Ayub sendiri mengaku tidak kaget dengan suara yang berhasil diperoleh Miftahul Ulum tersebut.
"Beliau Ketua DPC PKB Jember, dan beliau sudah lama berbuat untuk rakyat. Jadi kalau suara beliau signifikan sekarang, bagi saya itu tidak terlepas dengan apa yang telah diperbuat beliau kepada masyarakat," katanya.
Menurut Ayub, sudah seharusnya seorang wakil rakyat berbuat kepada rakyat.
"Contohnya seperti Cak Ulum ini. Beliau menjabat sebagai wakil rakyat sudah lama, dan kini ketika beliau meninggal ternyata masih banyak yang memberikan dukungan kepada beliau," tambahnya.
Baca juga: Untuk Masa Depan Bangsa, Saya Ikhlaskan Janin Bayi Saya...
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, membenarkan jika perolehan suara Miftahul Ulum signifikan.
"Kalau berapa jumlahnya, saya belum tahu pasti karena memang rekapitulasi belum selesai di tingkat kecamatan. Tetapi sepintas memang saya lihat, signifikan suaranya di TPS- TPS," katanya.
Dari data yang diperoleh Kompas.com, Miftahul Ulum pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jember selama tiga periode yakni 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014. Kemudian pada Pemilu 2014 lalu, Ulum terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.