Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Ada Apa...

Kompas.com - 24/04/2019, 11:34 WIB
Irwan Nugraha,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Rabu (24/4/2019) pagi.

Sebanyak lima belas orang lebih berompi KPK dan membawa beberapa koper besar langsung masuk ke ruang wali kota di lantai dua sebelah kiri gedung Bale Kota Tasikmalaya.

"Tadi ada lima belas orang lebih memakai empat mobil berompi KPK lengkap. Mereka membawa beberapa koper besar tadi langsung mau masuk. Tadi saya sempat ditanya surat tugas terlebih dahulu, tapi tahu dari KPK langsung disuruh masuk aja," jelas petugas keamanan Kantor Wali Kota Tasikmalaya, yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/4/2019) pagi.

Baca juga: Rabu, KPK Panggil Menteri Agama Terkait Kasus Romahurmuziy

Pantauan Kompas.com, petugas dengan rompi KPK masih berada di ruang wali kota sedang melakukan penggeledahan sampai saat ini yang datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, berada di ruangan yang sama tempat berlangsungnya penggeledahan oleh tim KPK tersebut.

Beberapa pejabat terlihat mondar mandir di lantai dua kantor wali kota, seperti Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, dan beberapa pejabat Pemkot Tasikmalaya lainnya seperti dari Dinas PUPR Kota Tasikmalaya.

Penggeledahan tersebut dijaga ketat puluhan anggota kepolisian bersenjata lengkap di bagian luar ruangan wali kota. Sehingga, puluhan awak media dari cetak dan elektronik hanya bisa memantau di lantai satu kantor wali kota.

Baca juga: KPK Telah Kirimkan SPDP ke Rumah Dirut PLN Sofyan Basir

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui penggeledahan KPK tersebut terkait kasus yang mana.

Belasan petugas berompi KPK tersebut masih melakukan penggeledahan dengan penjagaan ketat polisi bersenjata lengkap. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com