Ia awalnya hanya menjadi syarat pelengkap penutup kuota keterwakilan perempuan dalam partai.
Namun, atas dorongan suami dan terus blusukan ke masyarakat. Shinanta akhirnya mendulang banyak suara.
"Awalnya minder karena mendapat nomer 9 dalam urutan caleg PAN, apalagi di Kabupaten Pekalongan, merupakan basis hijau dan merah, namun karena kerja keras dan ikhlas semua bisa dihadapi tanpa ada gesekan," ungkap Shinanta.
Selain itu, Shinanta menjadi anggota dewan termuda dengan usia 27 tahun.
"Istri saya masuk kategori calon terpilih termuda DPRD Kabupaten Pekalongan, karena usianya baru 27 tahun. Kami juga merupakan pasangan suami istri pertama kali yang akan menjadi anggota DPRD di Kabupaten Pekalongan," kata Candra.
Baca Juga: RSUD Kudus Sediakan Ruangan Ber-AC Untuk Caleg Gagal yang Stres
Sumber: KOMPAS.com (Ari Himawan Sarono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.