Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Internasional Yogyakarta Kantongi Sertifikat Bandar Udara dan Siap Beroperasi

Kompas.com - 23/04/2019, 21:37 WIB
Dani Julius Zebua,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan RI menerbitkan Sertifikat Bandar Udara untuk Bandara Internasional Yogyakarta di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. PT Angkasa Pura I (Persero) pun memastikan bandara ini layak melayani penerbangan.

"Artinya secara legal bandara ini sudah bisa dioperasikan," kata Vice President Operation AP I, Cecep Marga Sonjaya , Selasa (23/4/2019).

Bandara yang juga dinamai Yogyakarta International Airport ini rencananya beroperasi pada 29 April 2019. Tenggat itu juga sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan bandara ini bisa beroperasi pada April 2019.

Secara fisik infrastruktur, bandara sudah terbangun 50 persen progres pembangunan. Sekalipun baru separuh pembangunan, YIA sudah memiliki airside atau sisi udara yang sudah jadi 100 persen. Pembangunan hanya menyisakan sisi darat, di antaranya bangunan terminal penumpang.

Baca juga: Ini Catatan INACA Jelang Beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta

Sisi airside, bandara sudah memiliki landasan pesawat terbang sepanjang 3.250 meter dengan lebar 75 meter. Sedangkan terminal baru jadi 6 persen saja, yakni 12.920 meter persegi dari rencana pembangunan hingga 210.000 meter persegi.

Walau begitu, terminal dan airside dianggap sudah mumpuni untuk digunakan. Pihak AP I menargetkan penerbangan internasional beroperasi saat bandara mulai dibuka. Mereka akan memindahkan penerbangan yang sudah ada dari Bandara Adisutjipto ke YIA nanti.

Tiga direktorat jenderal dari Kemenhub akan melakukan verifikasi pada tanggal 4 hingga 6 April 2019, sebelum bandara dinyatakan layak operasi. Mereka menemukan beberapa hal minor namun vital selagi verifikasi berlangsung itu.

"Kami sudah menyelesaikannya segera," kata Taochid Purnomo Hadi, manajer Proyek Pembangunan YIA dari AP I.

Usai menyelesaikan temuan minor itu, kini YIA memperoleh sertifikat bandar udara. Cecep mengatakan, dalam perjalanan nanti, YIA kembali akan mengajukan permohonan sertifikasi bandar udara bila seluruh bangunan dan infrastruktur terbangun dan bisa digunakan.

"Secara legal bandara ini sudah bisa dioperasikan. Sifatnya memang sementara. Bila semua terminal berdiri dan taxiway nanti bisa diselesaikan semua. Kami baru memanfatkan 3 taxiway. Maka nanti bisa meminta kembali. Semua airside dan appron akan beroperasi penuh, maka akan dimintai kembali," kata Cecep.

Cecep menegaskan, dengan sertifikat ini maka pesawat maskapai mana pun memperoleh jaminan bahwa bandara ini sudah layak bagi pesawat mendarat dan lepas landas.

Pertimbangan keselamatan

Sementara maskapai juga memiliki kriteria sendiri dalam memanfaatkan bandara yang dipilihnya. 


Mereka mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan bagi armada masing-masing maskapai lewat pertemuan Hazard Identification Risk Assesment (HIRA) di YIA pada Senin (22/04/2019) kemarin.

Ia mencontohkan, salah satu temuan minor Indonesia National Air Carriers Association (INACA) terkait pasir dan debu di lintasan. Maskapai memiliki kekawatiran pada pasir debu yang berpotensi membahayakan pesawat.

Mereka merekomendasikan pembersihan dan ingin memastikan bahwa landasan selalu bersih di tengah angin kencang dan kondisi pantai berpasir yang tidak jauh dari landasan.

AP I segera merespons pertimbangan itu dengan membersihkan lintasan dan perbaikan lahan di sekitarnya.

"Kita memindahkan material terbuka dan melakukan penutupan. Sehingga bila ada angin sudah tidak ada debu di sana," kata Cecep.

Baca juga: Pesawat Kalibrasi Kemenhub Jadi yang Pertama Mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta

Ia meyakini, koordinasi dengan maskapai setelah perbaikan-perbaikan itu akan membuat maskapai semakin yakin untuk mengoperasikan pesawatnya di YIA nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com