Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Petugas KPPS Bantul Gugur saat Bertugas

Kompas.com - 23/04/2019, 18:48 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Yogyakarta, mencatat seorang petugas Kelompok Panitia Peungutan Suara (KPPS) gugur seusai mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, dua orang anggota Panita Pemilihan Kecamatan harus dirawat petugas medis karena kondisinya menurun.

Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Arif Widayanto membenarkan adanya seorang anggota KPPS yang meninggal. Almarhum bernama Mujiono dari TPS 49 di Kecamatan Pandak.

Sehari sebelum pencoblosan, Selasa (16/4/2019), Mujiono mempersiapkan diri bersama anggota KPPS lainnya. Malam hari, Mujiono masih menunggu kotak suara pemilu di TPS.

"Terus paginya (Rabu 17/4/2019) mengeluh sakit dan dibawa ke Rumah Sakit lalu meninggal," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Petugas Pengawas TPS di Lamongan Gugur seusai Bertugas

Menurut dia, tak hanya Mujiono, dua orang PPK harus dirawat oleh petugas medis. Meski tidak sampai dirawat, namun keduanya mengalami kelelahan saat bertugas.

"Dua petugas PPK drop, tapi hanya rawat jalan," katanya.

Komisioner KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan, akan ada santunan selain uang asuransi yang diberikan kepada almarhum.

"Kami pastikan keluarga dari yang bersangkutan (Mujiono) dapat santunan, karena sudah ada asuransi," ucapnya.

Dia mengakui, beban berat petugas KPPS yang harus bekerja menyelesaikan pemungutan, penghitungan hingga administrasi yang diserahkan ke PPK menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya.

Baca juga: Satu Petugas KPPS di Gunungkidul Gugur, Dua Masuk Rumah Sakit

 

Dia berharap, ke depan ada perlindungan terhadap penyelenggara pemilu.

"Untuk pemilu berikutnya diharap ada perlindungan untuk penyelenggara pemilu yang lebih baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com