Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang 4 TPS di Mamuju

Kompas.com - 23/04/2019, 14:36 WIB
Junaedi,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta KPUD Mamuju, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 4 tempat pemunggutan suara (TPS) yang tersebar di sejumlah lokasi di Kabupaten Mamuju.

Bawaslu menemukan beragam modus kecurangan pemilu mulai dari pelibatan anak-anak mencoblos di TPS, warga mencoblos lebih dari sekali, hingga adanya warga mencoblos menggunakan nama orang lain.

Usulan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS di Mamuju ini, lantaran pihak Bawaslu memastikan adanya banyak pelanggaran saat pemungutan suara berlangsung, pada Rabu (17/4/2019) lalu.

Baca juga: Sebagian Surat Suara Terbakar, KPU Sumbar Putuskan Tidak Ada PSU di Pesisir Selatan

Adapun TPS yang diusulkan untuk melakukan PSU yakni, TPS 01, TPS 07 Desa Botteng, Kecamatan Simboro.

Selain itu, dua TPS lainnya yakni, TPS 15 Kelurahan Karema dan TPS 17 Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Faisal Jumalang menjelaskan, pengusulan PSU di empat TPS di berbagai lokasi di Mamuju tersebut, dilakukan berdasarkan laporan awal pengawas tingkat TPS.

Dimana dari keempat TPS ini ditemukan adanya pelanggaran berupa, warga yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.

Selain itu, ditemukan warga yang melakkan pencoblosan menggunakan c6 orang lain. Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan sejumlah anak di bawah umur melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.

“Setelah kita kaji selama lima hari, dan mengumpulkan bukti-bukti laporan, Bawaslu akhirnya meyakini terjadi kecurangan pemilu, hingga merekomendasikan PSU  diempat TPS,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Pembakaran Kotak Suara, Ketua KPU Maluku Pastikan Tidak Ada PSU

Dijelaskannya, meski usulan pemilihan ulang di sejumlah TPS ini terlambat, lantaran Bawaslu harus mengumpulkan bukti–bukti yang sah, terkait dengan adanya temuan pelanggaran pemilu di sejumlah TPS tersebut.

Namun demi kualitas pemilu yang lebih baik, dan menghindari aksi protes dari pihak yang merasa dirugikan.

Faisal menambahkan, selain dari 4 TPS yang telah direkomendasikan Bawaslu untuk melakukan PSU.

Bawaslu juga sebelumnya banyak mendapat desakan dari TPS lain untuk melakukan pemilihan ulang karena ditengari sarat kecurangan.

Namun, karena hasil penyelidikan Bawaslu dinilai tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan pihak penyelenggara.

Baca juga: PSU Bertambah Jadi 16 TPS, Bawaslu NTB Minta Waspadai Rekapitulasi di PPK

Atas dasar dan pertimbangan tersebut, Bawaslu telah merekomendasikan secara resmi kepada KPUD Mamuju unutk menggelar pemilihan ulang diempat TPS.

Bawaslu Mamuju juga menghimbau kepada pihak KPU, untuk segera melakukan pemungutan suara lanjutan di sejumlah TPS yang sebelumnya.

Terpaksa dihentikan pihak KPU lantaran ditemukan adanya sejumlah pelanggaran saat pemilihan tengah berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com