Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Caleg Pekalongan yang Akan Jual Ginjal, Kini Pasutri Ini Malah Lolos Nyaleg

Kompas.com - 23/04/2019, 12:04 WIB
Ari Himawan Sarono,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Nama Candra Saputra (31), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pernah menjadi buah bibir di tahun 2014 silam, ketika itu ia gagal dalam pemilihan calon legislatif (caleg) Dapil 4 Kabupaten Pekalongan dari Partai Demokrat.

Bahkan ia berniat menjual ginjalnya karena terlilit hutang hingga Rp 400 juta lebih untuk modal kampanye.

Ia pun harus pergi ke Jakarta, dan tidur bersama puluhan tunawisma di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, untuk menjualkan ginjalnya kepada seseorang.

Selama 10 hari berada di Jakarta, ia tak kunjung menemukan orang yang ingin membeli ginjalnya untuk melunasi hutangnya sebesar Rp 400 juta lebih, yang dipergunkannya untuk biaya kampanye Pemilihan Caleg 2014 Dapil Pekalongan. 

Baca juga: Caleg Gagal Ini Jual Ginjal untuk Bayar Utang Rp 420 Juta

Hingga akhirnya ia pun memutuskan untuk menemui Menteri BUMN pada waktu itu Dahlan Iskan, yang menurutnya, sosok Dahlan Iskan, baik dan memiliki jiwa sosial tinggi.

"Pak Dahlan Iskan yang membantu saya, dengan memberikan bantuan sebesar Rp 400 juta lebih, untuk melunasi hutang-hutang saya," kenang Candra, Selasa (23/4/2019).

Di tahun 2019 ini, nama Candra Saputra kembali ramai dan viral di media sosial dengan kasus yang sama.  

Namun siapa yang tahu, pencalonannya sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Istrinya Shinanta Previta Anggraeni, tahun 2019 berbuah hasil. 

Tidak tanggung-tanggung, Candra Saputra, mampu menorehkan sejarah karena mendapat perolehan suara terbanyak sementara di wilayah Kabupaten Pekalongan, mencapai 13.482 suara, sementara istrinya mendapat 9328 suara.

"Angka-angka tersebut merupakan rekapitulasi dari para saksi yang kami kerahkan di tiap-tiap TPS dan desa, namun semuanya menunggu keputusan KPU," katanya. 

Baca juga: Dahlan Prihatin Ada Caleg Gagal yang Jual Ginjal

Candra melanjutkan, dengan suara sebanyak itu, dia dan istrinya bisa melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dalam perjalanannya, Candra mencalonkan diri melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil III meliputi Kecamatan Siwalan, Wonokerto, Wiradesa dan Tirto.

Sementara istrinya, Shinanta Previta Anggraeni, di Kancah pesta demokrasi 2019 ini di Dapil II meliputi Kecamatan Kesesi, Sragi dan Bojong.

"Istri saya masuk kategori calon terpilih termuda DPRD Kabupaten Pekalongan, karena usianya baru 27 tahun. Kami juga merupakan pasangan suami istri pertama kali yang akan menjadi anggota DPRD di Kabupaten Pekalongan," tambahnya.

Baca juga: RSJ di Makassar Siap Tampung Caleg Gagal yang Depresi

Candra dan istrinya mengaku maju dalam kontestasi Pileg 2019 dengan niatan untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com