Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesak Nafas Usai Kawal Pemilu, Seorang Anggota KPPS Kota Bogor Meninggal

Kompas.com - 23/04/2019, 11:36 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kota Bogor, Rasty Miranda (24), meninggal dunia. Minggu (21/4/2019).

Rasty meninggal diduga karena mengalami kelelahan usai bertugas mengawal proses pemungutan suara (pemilu) di wilayah tersebut.

Kabar meninggalnya Rasty dibenarkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, Rasty meninggal setelah melaksanakan tugas di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) 31, RT 04 RW 02, Kutajaya, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Samsudin menyebut, informasi yang didapat dari pihak keluarga, Rasty sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Dari keterangan ibunya, setelah melaksanakan tugas, almarhumah merasa sesak nafas. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Vania Bogor, minggu malam," kata Samsudin, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: 6 Petugas KPPS di Cianjur Meninggal karena Kelelahan

Dari RS Vania, Rasty lalu dirujuk ke RS Paru-Paru di Cisarua Bogor.

Namun kondisi Rasty tidak dapat tertolong. Jenazah Rasty dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dreded, Kota Bogor, Senin (22/4/2019.

"Menurut pengakuan Ibunya, Rasty memang mempunyai riwayat penyakit jantung," pungkasnya. 

Baca juga: Data KPU: 91 Orang Petugas KPPS Meninggal Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com