"Bapaknya masih kesakitan, enggak bisa diajak ngobrol. Itu lagi ada mamasnya (kakaknya) membesuk," kata Siwi Rahayu sambil masuk ke ruangan tempat Ahmad Safari dirawat.
Polisi memastikan bahwa perisitiwa itu tidak ada hubungannya dengan jabatan Ahmad sebagai Ketua KPPS.
Baca berita selengkapnya: Ketua KPPS Lampung Utara Ditembak di Rumahnya, Ini Penjelasan Polisi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa zakat adalah ketentuan agama yang diperintahkan Allah SWT kepada umat yang memiliki besaran harta tertentu.
“Jangan sangsi zakat yang diberikan tidak sampai. Jadi bayarakanlah zakat anda ke (melalui) Baznas. Karena kalau kita mati (meninggal dunia), ada tiga hal yang bisa membantu kita. Pertama, anak yang soleh. Kedua, ilmu yang bermanfaat, dan yang ketiga, ini amal zariyah, termasuklah zakat ini di dalamnya,” ujar Edy dalam acara Sosialisasi Zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut, Jumat (19/4/2019).
Edy mengatakan, Sumatera Utara memasang target pengumpulan zakat sekitar Rp 60 miliar, sedangkan yang tercapai pada 2018 lalu sebesar Rp 20 miliar.
Baca berita selengkapnya: Gubernur Edy: Gaji PNS Akan Langsung Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kalah dalam proses banding melawan PT Maspion terkait upaya hukum mempertahankan aset pemkot di Jalan Pemuda 17 yang akan digunakan untuk Alun-alun Surabaya.
Untuk itu, Pemkot Surabaya akan mengambil langkah hukum setelah kalah banding dengan PT Maspion di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Timur (Jatim).
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu memastikan akan terus menempuh langkah hukum untuk menyelamatkan aset Jalan Pemuda 17 itu.
"Pemkot pasti ambil langkah hukum. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pengacara pemkot dan pengacara negara dari kejaksaan," katanya, Minggu (21/4/2019).
Baca berita selengkapnya: Pemkot Surabaya Kalah Banding Melawan PT Maspion Terkait Tanah untuk Alun-alun Surabaya
Seorang ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan tewas setelah terlindas mobilnya sendiri lantaran lupa memasang rem tangan.
Kedua korban yakni Sri Handayani (36) dan putranya A (2) sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal.
Berdasar keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (21/4/2019) di kediaman mereka yang berada di perumahan Bukit Azhar Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan.
Yani dan A baru saja tiba di rumah dengan mengendarai mobil jenis Mercedez Benz warna hitam plat nomor B 1908 AH.
Namun, saat memarkir mobil yang menanjak didepan rumah, rupanya sopir mereka lupa memasang rem tangan. Sementara sopir tersebut telah turun dari mobil.
Baca berita selengkapnya: Lupa Pasang Rem Tangan, Ibu dan Anak di Palembang Tewas Terlindas Mobil Sendiri
Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra, Ghinan Salman, Caroline Damanik, Perdana Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.