Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wali Kota Malang Terkait Suap Pembahasan APBD-P 2015

Kompas.com - 22/04/2019, 20:50 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Sutiaji diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Iya, tadi diperiksa untuk tersangka sekda," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan tertulis.

Baca juga: Wali Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap APBD-P Malang

Febri mengatakan, Sutiaji diperiksa terkait pengetahuannya terhadap proses penganggaran yang berujung suap itu.

Sebab, saat transaksi suap terjadi, Sutiaji menjabat sebagai wakil wali Kota Malang.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan proses penganggaran atau penyusunan APBD Malang 2015," jelasnya.

Sutiaji diperiksa seharian penuh, mulai dari pagi hingga sore.

Ketika ditanya soal keterlibatan Sutiaji dalam kasus tersebut, Febri hanya menegaskan bahwa Sutiaji diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," katanya.

Baca juga: Wali Kota Malang Terpilih Curhat ke KPK, Hampir Semua Anggota DPRD Terseret Korupsi

Sementara itu, Cipto Wiyono merupakan tersangka baru dalam kasus suap tersebut.

Sebelumnya, KPK sudah menyeret 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, mantan Wali Kota Malang Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Kasus itu sempat heboh karena membuat gedung DPRD Kota Malang lumpuh akibat ditinggal oleh anggotanya.

Hingga akhirnya dilakukan pergantian antar waktu (PAW) secara massal untuk memastikan fungsi legislatif di Kota Malang kembali berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com